news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Biaya Penyelenggaraan Haji Alami Kenaikan Tiap Tahun

Konten Media Partner
7 Desember 2022 9:01 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sosialisasi pengelolaan keuangan haji terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2022. Foto: ist
zoom-in-whitePerbesar
Sosialisasi pengelolaan keuangan haji terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2022. Foto: ist
ADVERTISEMENT
Daftar tunggu haji di Indonesia sudah mencapai lebih 5,2 juta lebih jemaah. Di mana ada sebanyak 5,2 juta jemaah tunggu haji reguler dan sekitar 112 ribu jemaah tunggu haji khusus.
ADVERTISEMENT
Oleh karenanya Anggota Komisi VIII DPR RI Luqman Hakim merasa karena daftar tunggu haji di Indonesia cukup panjang maka perlu disosialisasikan adanya kenaikan biaya riil haji kepada jamaah. Karena tentu akan ada imbas kenaikan biaya riil tersebut.
"Ya saya merasa imbas kenaikan biaya riil yang terus terjadi tersebut perlu disosialisasikan agar jemaah dapat bersiap," ujar dia, dalam keterangan, Rabu (7/12/2022).
Luqman menyebut calon jamaah haji keberangkatan tahun 2023 agar mulai menyiapkan setoran lunas karena ada kemungkinan nilai setoran lunas tahun 2023 akan naik. Dan dia juga memperkirakan kemungkinan biaya Bipih tahun mendatang juga akan naik dengan pertimbangan biaya riil biaya haji (BPIH) yang terus meningkat setiap tahun. Padahal di satu sisi jumlah setoran awal dan pelunasan dari calon jemaah cenderung tetap.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan itu Luqman juga menyoroti terkait privatisasi penyelenggaraan haji di Arab Saudi, dan perlunya strategi efisiensi BPIH. Sehingga nantinya kepada jemaah haji tunggu tersebut, setiap tahun dibagikan sebagian nilai manfaat yang diperoleh pada tahun berjalan.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan sosialisasi pengelolaan keuangan haji terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2022.
Anggota Badan Pelaksana Bidang Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH Amri Yusuf menyampaikan, hingga September 2022 lalu, pengelolaan keuangan haji yang saat ini mencapai 160,68 Triliun. Di mana pendapatan nilai manfaat pun mengalami eskalasi hampir dua kali lipat dari tahun 2018 lalu.
"Ada eskalasi dari sebesar Rp5,7 Triliun pada tahun 2018 menjadi Rp10,5 Triliun pada tahun 2021,"kata dia.
ADVERTISEMENT
Amri meneranhkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yakni Biaya Riil yang digunakan untuk operasional penyelenggaraan ibadah haji per jemaah. Sementara Bipih adalah Biaya Perjalanan Ibadah haji yang dibayarkan oleh calon jemaah.
Dia menyebut Biaya Riil yang diperlukan dalam tiga tahun terakhir terus meningkat, tahun 2018 Biaya riil mencapai Rp 68,96 juta per jemaah dan tahun 2018 Biaya Riil mencapai 69,16 Juta. Pada pemberangkatan haji tahun 2022 Biaya Riil mencapai Rp 97,92 juta, sedangkan Bipih yang dibayarkan oleh jemaah sejak tahun 2019 lalu cenderung tetap berkisar di 35,24 juta.
"Dan baru naik Tahun 2022 rata-rata sebesar Rp39,9 juta,"kata dia.
Namun kenaikan tersebut tidak dibebankan kepada jemaah melainkan dibebankan kepada hasil investasi yang ditampung dalam Virtual Account BPKH. Oleh karena itu ia menilai perlu optimalisasi penambahan sebesar Rp 59 juta/jemaah yang diambil dari nilai manfaat hasil pengelolaan setoran awal jemaah.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, pengelolaan Keuangan Haji saat ini sangat aman, efisien dan likuid, sesuai dengan amanat UU No. 34/2014 namun tetap perlu dipertimbangkan kembali terkait nilai Bipih. Sebab prinsip Istito’ah serta riil biaya haji (BPIH) yang terus meningkat setiap tahun, sedangkan jumlah setoran awal dan pelunasan cenderung tetap.