Konten Media Partner

BNNP DIY Ungkap 30 Kasus Narkoba Selama 2022

31 Desember 2022 14:22 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi narkoba. Foto: Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi narkoba. Foto: Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY berhasil mengungkap 30 kasus narkoba sepanjang 2022. Dari puluhan kasus itu, BNNP DIY juga mengamankan 37 pelaku.
ADVERTISEMENT
"Capaian kenerja bidang pemberantasan wilayah DIY tahun 2022 telah mengungkap 30 kasus narkotika, selain itu tersangka kasus Narkotika yang berhasil diamankan sebanyak 37 orang pelaku" ungkap Kepala BNNP DIY, Susanto, Sabtu (31/12/2022).
Dari 37 orang yang disampaikan pelaku tersebut sebanyak 36 orang dalam proses hukum penyidikan, 1 orang diversi. Kasus yang paling menonjol adalah terungkapknya peredaran narkoba dengan jumlah 13 batang pohon ganja Kasus tersebut melibatkan tersangka berinisial WF yang mengaku memiliki seluruh narkotika jenis ganja tersebut.
Selain itu, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang dilakukan mahasiswa UGM dengan inisial HMA pada 11 September 2022.
Modus operandi baru yang diungkap yaitu peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis shabu sebanyak 100 gram dengan nilai sebesar Rp 85 juta rupiah.
ADVERTISEMENT
"Selain modus operandi baru, BNN DIY masih menemui modus operandi yang marak seperti membeli dan menerima paket narkotika melalui jasa pengiriman serta menerima paket narkotika dialamat tertentu sesui perintah pemilik barang," ucapnya.
Pihaknya berupaya untuk meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak guna mencegah peredaran narkoba.