Buntut Tunggakan Rp 11 M Pesparawi, Sejumlah Hotel Diduga Potong Gaji Karyawan

Konten Media Partner
23 Januari 2023 18:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi hotel. Foto: Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hotel. Foto: Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
Belum tuntasnya pembayaran acara Festival Paduan Suara Gereja Nasional (Pesparawi) senilai Rp 11 M di tahun 2022 lalu menimbulkan masalah baru. Belakangan beredar kabar sejumlah pihak hotel diduga memotong gaji karyawan lantaran harus menutup biaya operasional yang belum terbayarkan perkara pihak Event Organizer (EO), PT Digsi belum membayar tagihan.
ADVERTISEMENT
Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui secara pasti ihwal dugaan pemotongan gaji yang dilakukan oleh pihak hotel. Namun pihaknya mengaku memang baru sebatas mendengar bahwa rumor yang beredar demikian.
"Sampai dengan saat ini kami baru sebatas mendengar, belum ada laporan secara resmi tentang itu dari manajemen hotel," kata dia kepada Tim Tugu Jogja, Senin (23/1/2023).
"Hal ini akan kami telusuri kebenarannya," imbuhnya.
Pihaknya mengatakan jika memang benar ada pemotongan, menurutnya ini seharusnya tidak terjadi. Pasalnya dalam kasus tunggakan terkait Pesparawi yang belum terbayarkan dari pihak EO ke hotel bukan kesalahan dari manajemen maupun karyawan.
Pihaknya mengaku dalam persoalan tersebut PHRI DIY sendiri akan melakukan mediasi antara pihak owner dengan manajemen hotel bilamana itu memang diperlukan.
ADVERTISEMENT
"Tentunya kita akan melakukan mediasi bila ada permintaan secara resmi dari manajemen hotel. Jadi langkah mediasi itu ada dasar yang kuat," ujarnya.
Tak hanya itu saja, PHRI DIY pun juga bakal terus berkoordinasi dengan banyak pihak dan meminta Pemda DIY dan Kemenag RI untuk bisa menemukan solusi terkait persoalan tunggakan Pesparawi.
"61 hotel itu yang punya legal standing untuk bisa duduk bareng untuk menyelesaikan hal itu. Jangan sampai masalah ini karyawan menjadi korban, ketidakpastian," ujar dia.
Adapun untuk saat ini, dia menyatakan belum ada perkembangan terbaru dari penyelesaian kasus tunggakan Rp 11 miliar Pesparawi.
"Belum ada perkembangan (pembicaraan). Kita baru konsentrasi persiapan rakernas PHRI di DIY," pungkasnya.