Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
16 Ramadhan 1446 HMinggu, 16 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner
Bupati Temanggung Tetapkan Jumat Sebagai Hari Minum Kopi
20 September 2019 13:13 WIB

ADVERTISEMENT
Untuk mendongkrak pamor kopi di lereng Gunung Sumbing, Sindoro, dan Prau, Bupati Temanggung, Muhammad Al Khadziq, menetapkan bahwa hari Jumat menjadi "hari minum kopi" untuk masyarakat Kabupaten Temanggung. Keputusan tersebut termaktub dalam Surat Edaran (SE) Bupati Nomor: 500/513/IX/2019, tentang Hari Jumat Sebagai Hari Minum Kopi.
ADVERTISEMENT
Dia mengeluarkan surat edaran tersebut, dengan pertimbangan bahwa kopi merupakan salah satu produk unggulan daerah dan sudah ditetapkan sebagai indeks geografis Kabupaten Temanggung. Maka sebagai langkah untuk mengembangkan produksi kopi guna meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat, ditingkatkanlah promosi dan peningkatan konsumsi kopi asli Temanggung.
"Pemerintah Kabupaten Temanggung telah menetapkan hari Jumat sebagai hari minum kopi di Kabupaten Temanggung. Sehubungan dengan hal ini disampaikan kepada seluruh instansi pemerintah, swasta di Kabupaten Temanggung, diimbau agar setiap hari Jumat menyajikan minuman kopi,"ujarnya di sela-sela pembukaan Festival Kopi Temanggung di Gedung Pemuda, Kamis (19/9/2019).
Dia pun mengimbau kepada masyarakat luas agar pada setiap hari Jumat meminum kopi dan juga berkenan menyajikan kopi kepada para tamu yang hadir di rumahnya. Ketiga, agar konsumsi dan penyajiannya lebih konkrit maka harus menggunakan kopi asli dari Temanggung, baik itu arabika maupun robusta.
ADVERTISEMENT
"Kita berharap setelah ini masyarakat Temanggung di mana-mana minum kopi sehingga petani kopi semakin sejahtera. Sekali lagi ini sarana promosi kopi Temanggung, juga untuk meningkatkan produksi sekaligus untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan perajin kopi. Dengan ini kita bisa berbangga dengan kopi sendiri terutama daripada dibeli tengkulak dengan harga rendah lebih baik dikonsumsi sendiri,"katanya.
Dikatakan sekarang sudah ada sekitar 180 perajin kopi Temanggung, dan ke depan di harapkan dari usaha ini kopi Temanggung tambah jaya dan masyarakatnya sejahtera. Maka sangat perlu untuk lebih membumikan kopi Temanggung agar benar-benar menjadi tuan di wilayahnya sendiri.
ADVERTISEMENT
Selain itu, selama ini ada keluhan orang-orang dari luar daerah yang sudah terlanjur mengagumi kopi Temanggung, tapi saat berkunjung ke Temanggung tidak menemukan kedai-kedai kopi di setiap sudut kota sebagaimana bayangan mereka saat berkunjung ke sentra kopi. Diakuinya memang dari dulu di Temanggung tidak ada tradisi nongkrong di warung kopi seperti di daerah lain.
"Banyak orang Jakarta atau luar daerah yang begitu kagum dengan kopi Temanggung, tapi begitu masuk Temanggung mau cari warung kopi tidak ada. Cerita ini sudah banyak didengar, sebab memang di Temanggung tidak ada tradisi minum kopi di warung beda dengan di Aceh, Bangka Belitung, Gresik, Lamongan, Malang, hampir setiap sudut jalan ada warung kopi meski Gresik dan Lamongan bukan daerah penghasil kopi,"katanya. (ari/adn)
ADVERTISEMENT