Cegah Perang Sarung di Temanggung, Polisi Minta Orang Tua Awasi Anak

Konten Media Partner
1 April 2023 15:04 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menunjukkan beberapa remaja yang diamankan karena hendak melakukan perang sarung, di Mapolres Temanggung. Foto: ari/Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menunjukkan beberapa remaja yang diamankan karena hendak melakukan perang sarung, di Mapolres Temanggung. Foto: ari/Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
Maraknya aksi perang sarung atau tawuran menggunakan media sarung untuk senjata membuat prihatin berbagai pihak. Pasalnya, di beberapa daerah telah mengakibatkan korban luka berat.
ADVERTISEMENT
Wakapolres Temanggung Kompol Minarto, mengatakan, bahwa menyikapi hal tersebut kemudian menjadi tanggung jawab bersama. Ia pun meminta peran serta orang tua dalam mengawasi pergaulan anaknya. Lantaran, saat ini tengah marak aksi perang sarung di kalangan remaja/pelajar.
Sebagaimana diketahui, polisi berhasil mengamankan para remaja yang sebagian masih berstatus pelajar, karena hendak perang sarung. Sampai saat ini Jumat (31/3/2023) sebanyak sembilan anak masih di tahan guna menjalani proses hukum. Penangkapan dilakukan di wilayah Kecamatan Kranggan dan Ngadirejo pada 25-26 Maret 2023.
"Kami minta peran serta orang tua juga guru untuk bersama-sama mengawasi anaknya, dalam pergaulan. Kenali anak bermain dengan siapa, dimana, sedang apa. Sebisanya mungkin jam 22.00 anak-anak sudah harus di rumah guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, " kata Minarto ditemui di Mapolres Temanggung, Sabtu (1/4/2023).
ADVERTISEMENT
Diakuinya dari dua tempat kejadian perkara kasus perang sarung pihaknya mengamankan sejumlah sarung yang ujungnya telah ditali dan di dalamnya diisi gir runcing. Ujung sarung itulah yang nanti akan dijadikan senjata saat perang antar geng atau kelompok remaja.
Adapun sebanyak 9 anak yang diamankan di area ruko Gondangwinangun, Kecamatan Ngadirejo, masing-masing adalah AAN (18), warga Desa Jumo, AP (16), warga Desa Kundisari, ATN (17) warga Desa Jumo, DRN (15) warga Desa Karangtejo Kedu, RBA (18) warga Desa Tegalrejo Ngadirejo, dan ES (18) warga Desa Pringapus Ngadirejo. Mereka satu geng berasal dari berbagai SMK di Kabupaten Temanggung baik negeri maupun swasta.
Adapun di lokasi kedua di Kecamatan Kranggan polisi masih melakukan lidik atas barang bukti 5 sepeda motor. Tiga sepeda motor ditinggal kabur pemiliknya yang diduga hendak perang sarung di Desa Pare. Demikian juga di depan SMPN 1 Kranggan pelaku kabur meninggalkan dua sepeda motornya saat tahu petugas kepolisian datang.
ADVERTISEMENT
"Jadi baik yang di Kranggan maupun Ngadirejo kami semula mendapat informasi dari warga kalau mau ada perang sarung maka kami terjunkan personil. Dari semua lokasi ini kita temukan barang bukti sarung berisi gir sepeda motor yang akan digunakan untuk tawuran, " katanya.
ES (18) salah satu tersangka mengaku memang akan perang sarung dengan kelompok lain. Hal dikarenakan ada informasi di grub WA mereka ada tantangan dari kelompok lain. Kendati saat ditanya apakah ada permasalahan sebumnya dengan kelompok lain dijawabnya tidak. Hanya saling menantang lewat media sosial saja.
"Memang mau perang sarung karena ada tantangan dari kelompok lain via WA. Maka kami umumkan di grub WA kami dan janjian perang di Perempatan Lampu Merah arah Njumprit, "katanya.
ADVERTISEMENT
Guna mencegah aksi serupa, pihak kepolisian kini meningkatkan patroli sahur dengan menerjunkan personil baik di polres maupun polsek. Aparat akan menindak tegas segela pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat. (ari)