Konten Media Partner

Cerita Napiter Asal Gunungkidul yang Bebas

28 Desember 2022 10:11 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi borgol. Foto: Tugu Jogja.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi borgol. Foto: Tugu Jogja.
ADVERTISEMENT
Narapidana Terorisme asal Wonosari Gunungkidul, Wsg alias ABU SUHAIB (40) dinyatakan bebas. Selasa (27/12/2022) malam Tim Pencegahan Terorisme mengantarkan Wsg ke rumahnya.
ADVERTISEMENT
Wsg mengatakan usai bebas ia dijemput oleh Tim Polda DIY bersama dua temannya. Namun dua temannya berpisah di jalan, dia diantar oleh Tim Polda DIY. Meski ramai namun perjalanan ke rumahnya tetap lancar tanpa kemacetan.
Dia bersyukur bertemu dengan keluarganya kembali setelah sekian lama berada di dalam penjara. Dia mengaku sudah kangen dengan ibunya yang sudah berusia lanjut. Dia mengaku menjalani hukuman di Nusa Kambangan selama 3 tahun
"Ya nanti saya akan segera mencari pekerjaan dan menjalankan tugas utama merawat orangtua yang sudah berusia lanjut," kata dia, Selasa (27/12/2022) malam.
Wsg menceritakan asal muasal dirinya tersangkut terorisme. Dirinya beberapa waktu lalu bekerja di Kota Yogyakarta menjadi buruh bangunan memasang plafon. Saat itu ia terpaksa harus lembur hingga selepas Maghrib.
ADVERTISEMENT
Setelah itu dia pulang, namun ternyata di tengah jalan dihadang oleh Tim Densus 88. Dia merasa kaget dan heran karena dicegat aparat. Dia berpikir apakah melanggar aturan lalu lintas sebelum sampai di lokasi pencegatan.
"Saya diminta masuk mobil. Baru sadar kalau itu polisi. Lalu dibawa ke Mako Brimob dan ternyata disitu sudah ada teman-teman kami. Ada yang sudah seminggu ada yang lebih," ungkap dia.
Dia kemudian menjalani pemeriksaan dan 3 hari kemudian dibawa ke Cikeas menunggu persidangan. Dia berada di Cikeas selama dua tahun kurang dan dipindah ke Gunung Sindur di lapas Narkotika selama 7 bulan hingga akhirnya dipindah ke Nusakambangan.
"Katanya terlibat terorisme, tapi saya itu tidak pernah merencanakan apa-apa," tutur Wsg.
ADVERTISEMENT
Namun dia mengaku memang ikut komunitas mengaji di mana aktivitasnya diantaranya adalah mengaji, sesekali renang dan juga naik gunung. Dan tidak ada aktivitas lainnya
"Beliau baru saja menjalani masa hukuman 4 tahun karena tersangkut terorirsme di Nusakambangan,"kata Tim Pencegahan Terorirsme Polda DIY, Aptu Yuwono.
Ia mengatakan usai dibebaskan dari Lapas Nusakambangan dan dinyatakan baik serta bersedia kembali ke NKRI dan diserahkan ke warga maka sebagai aparat penegak hukum dia berharap agar masyarakat bisa menerimanya kembali.
"Dia bebas murni setelah menjalani hukuman 4 tahun," terang dia, Selasa malam.
Selama di dalam lapas Wsg berkelakuan baik dan selalu mengaji, bahkan setiap bulan khatam satu kali. Dan berdasarkan keterangan dari pamongnya, Wsg selama ini juga baik dan selama ini tidak ada masalah dalam menjalani hukumannya.
ADVERTISEMENT
Dia mengatakan Wsg harus menjalani hukuman karena terlibat dalam tindak pidana terorisme. Lelaki tersebut masuk dalam jaringan terorisme yang ada di Indonesia.
"Kami akan terus melakukan pendampingan sampai beliau tidak tergabung lagi jaringannya, tidak ada batas waktu sampai kapanpun. Sampai dia hijau,"terangnya.
"Kami akan bekerjasama dengan pemerintah agar Wsg untuk pengurusan KTP dan SIM serta lain sebagainya,"tambahnya.