Dhio Daffa Sempat Tolak Autopsi Jasad Keluarganya yang Tewas Diracun

Konten Media Partner
29 November 2022 14:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun memberikan keterangan kepada awak media di depan rumah keluarga korban yang diduga diracun Dusun Prajenan, Desa/Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Selasa (29/11/2022). Foto: ari/Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun memberikan keterangan kepada awak media di depan rumah keluarga korban yang diduga diracun Dusun Prajenan, Desa/Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Selasa (29/11/2022). Foto: ari/Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
Teka-teki tewasnya tiga orang satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak di usun Prajenan, Desa/Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, mulai terkuak. Hal itu setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, dan kini polisi telah menetapkan tersangka, yakni Dhio Daffa Swadilla (22) alias (DD) yang tak lain adalah anak kedua korban suami istri Abbas Ashar (58) dan Heri Riyani (54).
ADVERTISEMENT
Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, memang dari hasil pemeriksaan tiga orang satu keluarga meninggal diduga karena keracunan. Dari pemeriksaan kepada DD dan hasil olah TKP ada kejanggalan-kejanggalan yang akhirnya dugaan pelaku mengarah pada DD.
"Memang benar kemarin telah terjadi kejadian pembunuhan yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia (satu keluarga), diduga karena keracunan. Satu keluarga ini dihuni oleh 4 orang, sehingga ada kejanggalan-kejanggalan yang menguatkan kami anak kedua daripada korban meninggal dunia sebagai pelakunya. Kita sudah tetapkan sebagai tersangka yang bersangkutan ditahan," kata Sajarod ditemui usai mendampingi olah TKP Tim Inafis Polda Jateng, Selasa (29/11/2022).
Bukti lain dengan ditemukannya pula sisa zat kimia yang diduga digunakan untuk membunuh tiga korban, yakni ayah, ibu, dan kakak perempuan tersangka DD. Hal itu pun sudah diakui oleh yang bersangkutan.
ADVERTISEMENT
"Kita temukan sisa zat kimia yang diduga untuk membunuh tiga korban dan itu sudah diakui oleh yang bersangkutan. Kejanggalan itu antara lain, dari TKP karena korban meninggal karena keracunan biasanya ada sisa muntahan. Tapi pada saat di TKP clear tidak ada," katanya.
Kejanggalan lain ketika pihak keluarga korban (orang tua korban suami istri) meminta diautopsi, tersangka DD justru menolak dan tidak ingin diautopsi terhadap jasad ayah, ibu, dan kakaknya.
Hingga saat ini polisi terus melakukan penyidikan, guna mengetahui motif sesungguhnya dari pelaku yang tak lain adalah anak dan adik korban. Tersangka dalam keterangannya diduga belum jujur dalam beberapa pengakuannya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya tiga orang warga Dusun Prajenan, Desa/Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang meninggal dunia, diduga karena diracun. Mereka adalah AA (58) ayah, HR (54) istri, dan DK (24). Kejadian itu membuat geger warga Magelang, lantaran korban masih satu keluarga. Adapun untuk ketiga korban telah dimakamkan kemarin malam di pemakaman umum desa. (ari)
ADVERTISEMENT