Konten Media Partner

Di Kulon Progo, 'Indonesia Barokah' Tersebar Hampir di Semua Kecamatan

24 Januari 2019 20:54 WIB
clock
Diperbarui 15 Maret 2019 3:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Di Kulon Progo, 'Indonesia Barokah' Tersebar Hampir di Semua Kecamatan
zoom-in-whitePerbesar
Penyebaran tabloid 'Indonesia Barokah' secara masif terjadi di Jawa Tengah, tak terkecuali Kabupaten Kulon Progo. Bahkan tabloid tersebut tersebar hampir di seluruh kecamatan di Kabupaten Kulon Progo. Hanya satu kecamatan, yaitu Kalibawang, yang masih steril dari peredaran tabloid tersebut.
ADVERTISEMENT
Meski sudah mengetahui adanya peredaran tabloid tersebut, tetapi sampai saat ini pihak Panwaslu Kulon Progo belum bisa memastikan secara pasti jumlah total tabloid yang beredar. Ketua Panwaslu Kulon Progo, Ria Harlinawati, mengakui pihaknya menerima laporan terkait adanya penyebaran tabloid 'Indonesia Barokah' sekitar pukul 21.00 WIB pada Rabu (23/1).
Berdasarkan laporan yang ia terima itu, penyebaran tabloid sudah terjadi di Kecamatan Nanggulan, Pengasih, dan Samigaluh. Namun, pada Kamis (24/1/2019), pihaknya mendapat laporan bahwa tabloid tersebut sudah tersebar di sebagian besar kecamatan di Kulon Progo.
Saat ini, hanya Kecamatan Samigaluh saja yang belum melaporkan ada atau tidaknya temuan tabloid tersebut, sehingga belum bisa dipastikan apakah Samigaluh benar-benar steril. Pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait dengan peredaran tabloid 'Indonesia Barokah'. "Sasaran peredarannya adalah masjid-masjid. Tabloid tersebut dikirim melalui pos dengan alamat masjid ataupun pesantren," ujarnya. Guna mengantisipasi peredaran lebih lanjut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan PT Pos Indonesia. Jika nanti ada kiriman tabloid 'Indonesia Barokah' lagi, maka pihaknya sudah meminta kepada PT Pos Indonesia untuk menahannya terlebih dahulu. Dan bagi masyarakat yang sudah membaca isi dari tabloid tersebut, pihaknya mengimbau agar mereka tidak terprovokasi dan memprovokasi. Jadi, situasi kondusif yang tercipta di DIY saat ini bisa terjaga dengan baik, dan tidak ada lagi perpecahan di tengah masyarakat. "Kita harus bersikap tenang tidak perlu terprovokasi," tegasnya. Kapolres Kulon Progo, AKBP Anggara Nasution, mengungkapkan pihaknya belum mendapat laporan terkait dengan peredaran tabloid di wilayahnya tersebut. Ia mengaku, saat ini polisi belum memiliki kewenangan untuk menindak peredaran tabloid 'Indonesia Barokah' lantaran belum adanya unsur pidana.
ADVERTISEMENT
"Kita belum tahu isinya seperti apa. Kalau kampanye, berarti masuk ranah Bawaslu," ucapnya. (erl/fra)