Konten Media Partner

DPRD DIY: Subsidi Rp 81 Miliar, Sopir Trans Jogja Tak Usah Ugal-ugalan

2 Desember 2019 12:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Audiensi dari DPRD DIY, Selasa (2/12/2019). Foto: erl.
zoom-in-whitePerbesar
Audiensi dari DPRD DIY, Selasa (2/12/2019). Foto: erl.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DPRD DIY mengaku kecewa berat dengan Trans Jogja menyusul terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan tewasnya pelajar di DIY yang disebabkan perilaku buruk dari sopir Trans Jogja. DPRD DIY akan segera memanggil PT Anindya Mitra Internasional (AMI) selaku pengelola Trans Jogja.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana dalam peraturan daerah (Perda) Pelayanan publik yaitu Perda Nomor 5 tahun 2014 sebagai turunan dari undang-undang 25 tahun 2009 menyebutkan konsep pengelolaan Trans Jogja dengan sistem By Servis telah melindungi kerugian. Di mana pemerintah telah memberikan subsidi terhadap Trans Jogja sekitar Rp 81 miliar dalam 1 tahun.
"Pemberian subsidi tersebut untuk menghindarkan PT AMI dari kerugian,"tuturnya, Senin (3/12/2019).
Oleh karena itu, Huda sangat menyayangkan perilaku ugal-ugalan dari para sopir Trans Jogja ketika membawa armadanya. Karena dengan konsep By Service tersebut sebenarnya sopir tidak perlu lagi layaknya seperti mengejar setoran. Dengan konsep tersebut, Trans Jogja seharusnya memberikan layanan maksimal kepada masyarakat.
Juru Bicara Masyarakat Peduli Pelayanan Publik (MP3) Yogyakarta, Tri Wahyu KH mengatakan, pengelolaan Trans Jogja ini konsepnya adalah pelayanan bukan mengejar setoran. Dan dari pantauan di media sosial menyebutkan bahwa gaji sopir Trans Jogja itu melampaui Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) karena telah mencapai Rp 3,5 juta, jauh di atas UMK Kota Yogyakarta sebesar Rp 2,1 juta.
ADVERTISEMENT
"Artinya adalah mereka tidak terbebani untuk dikejar setoran. Mereka sudah melampaui dari upah buruh-buruh di Jogja. Tetapi ini soal etika berlalu lintas,"ucapnya.
Aksi ugal-ugalan sopir Trans Jogja sangat disayangkan, lanjutnya, karena sebenarnya cukup banyak anggaran bahkan miliaran rupiah di Dinas Perhubungan yang mendorong untuk Tata Etika berlalu lintas. Sehingga menjadi sangat ironis karena ada anggaran miliaran di Dinas Perhubungan program-program di tahun 2019 tetapi sopir Trans Jogja justru melanggar lampu lalu lintas dan kemudian menabrak seorang warga yang mengendarai sepeda motor terseret hingga meninggal dunia.
"kami minta agar ada reformasi total di tubuh PT AMI. kami juga harga heran gitu ya Kenapa kemudian pandangan-pandangan Pemda DIY cenderung lunak misalnya Bapak Sekda Bapak Baskoro Aji mengatakan kami mohon apa PT Ami mengevaluasi diri. Menurut kami, ini saatnya bukan PT AMI mengevaluasi diri ini. Saatnya Pemda DIY ini saatnya bahkan Gubernur DIY Bapak Gubernur mengevaluasi total,"tandasnya.
ADVERTISEMENT