Konten Media Partner

Eks Wali Kota Yogyakarta Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Tugu Jogjaverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gedung KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)

Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Kamis (2/6/2022). Kini, Hariyadi tengah digiring ke Jakarta untuk dimintai keterangan oleh KPK.

Perihal penangkapan mantan wali kota Yogyakarta, Hariyadi Suyuti tersebut dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Berdasarkan keterangan Hariyadi ditangkap bersama sejumlah orang lainnya.

"Berdasarkan informasi yang kami peroleh benar hari ini tim KPK melakukan kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Yogyakarta satu diantaranya adalah (mantan) wali kota," kata Ali.

kumparan post embed

Kini para pihak tersebut digiring ke Jakarta untuk dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK.

"Para pihak dimaksud segera dibawa ke Jakarta ke gedung merah putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan oleh tim KPK," imbuh dia.

KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Haryadi, apakah dijerat sebagai tersangka atau tidak. Saat ini, statusnya masih sebagai terperiksa.

"Tentu dalam waktu 1×24 jam kami diberi kesempatan oleh undang-undang untuk segera menentukan sikap atas kegiatan dari tangkap tangan ini. Perkembangannya segera kami akan informasikan lebih lanjut," pungkasnya.

Dari informasi yang dihimpun, total ada tujuh orang yang ditangkap KPK termasuk Haryadi Suyuti. Seanyak 6 ASN dibawa petugas KPK dari dalam Kompleks Balai Kota Jogja. Kemudian Haryadi dibawa dari mobil Avanza ke bus Brimob.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui siapa saja pihak yang diamankan dan kasus apa yang menjerat Hariyadi Suyuti.