Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Eks Wali Kota Yogyakarta Ditangkap KPK, Pria Ini Putuskan untuk Gundul
4 Juni 2022 14:40 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Seorang pria di Kota Yogyakarta menggelar aksi cukur gundul di halaman Balai Kota, Sabtu (4/6/2022). Aksi cukur gundul tersebut sebagai bentuk rasa syukur mereka karena mantan Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti ditangkap dan dijadikan tersangka kasus suap perijinan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
ADVERTISEMENT
Salah satunya adalah aktivis yang sempat menggaungkan slogan 'Jogja Ora Didol' (Jogja tidak dijual) yang sempat trending beberapa tahun silam, Dodok Jogja. Ia melakukan aksi cukur gundul karena pernah bernadzar sebelumnya.
"Saya akan cukur gundul jika Haryadi Suyuti ditangkap/ditahan KPK RI atas kasus korupsi dalam proyek pembangunan hotel/apartemen! Hari ini, nazar itu akan ditunaikan, tepat di depan Kantor Walikota Yogyakarta, sebagai wujud syukur dan doa penanda untuk tahap perjuangan selanjutnya. Namun, apakah semua ini terlambat?," ujar dia, Sabtu.
Sepak terjang Haryadi Suyuti selama menjabat Wali Kota memicu keprihatinan atas kondisi lingkungan dan masyarakat Yogyakarta yang semakin rentan akibat laju pembangunan yang berisiko. Berbagai dampak negatif dirasakan oleh sebagian masyarakat
Diantaranya, tahun 2014 lalu warga kampung Miliran ini melakukan aksi mandi pasir. Aksi tersebut mereka lakukan sebagai bentuk protes atas menghilangnya air sumur warga akibat penyedotan air tanah oleh sebuah hotel di Jalan Kusumanegara. Dalam perkembangannya, terungkap bahwa tidak sedikit usaha perhotelan di Yogyakarta yang tanpa izin menggunakan air tanah, tetapi tidak pernah mendapatkan sanksi dari pemerintah kota.
ADVERTISEMENT
Namun, laju pembangunan Yogyakarta justru makin tidak terkendali. Proyek pembangunan hotel terus menyeruak di sejumlah kampung kota, menggusur warga, menyedot air tanah, hingga melahirkan konflik horisontal. Walaupun kemudian terbit Perwal Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2013 tentang Pengendalian Pembangunan Hotel, tetapi ternyata belakangan terungkap bahwa pada akhir 2013 telah masuk 104 aplikasi perizinan hotel.
"Di tahun-tahun selanjutnya, walaupun ada moratorium untuk aplikasi baru, laju pembangunan 104 hotel bertahap mendapatkan lampu hijau. Indikasi suap dalam perizinan hotel mulai tercium pada tahap ini," tambahnya.
Ketika upaya-upaya legal formal tidak kunjung memberikan hasil yang diharapkan, disadari perlu ada dorongan doa dan usaha dalam wujud yang lain. Pada Februari 2016, Dodok Jogja melakukan ritual mandi air kembang tujuh rupa dari tujuh sumur di depan Kompleks Balaikota Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Dan pada Mei 2018, sejumlah mahasiswa melakukan ruwatan untuk bumi Yogyakarta, dengan menarikan Bedhaya Banyu neng Segara oleh para penari dari Pendapa SangArt. Pada Januari 2019, Dodok Jogja kembali melakukan ritual menyemburkan kencing ke papan nama Kantor Walikota Yogyakarta dengan maksud menolak aura jahat dan negatif yang terus melingkupi Yogyakarta.
"Pandemi Covid-19 pada 2020-2022 mungkin sedikit mengistirahatkan Yogyakarta dari hiruk pikuk wisata dan proyek-proyek pembangunan hotel/apartemen. Namun, kabar baik muncul bersamaan ketika wabah mulai sirna; lengsernya Haryadi Suyuti dari jabatan Walikota Yogyakarta pada 22 Mei 2022 dan OTT serta penahanannya oleh KPK RI pada 2-3 Juni 2022," kata dia.
Atas kejadian pengungkapan kasus ini, yang telah diupayakan melalui ikhtiar dan dimohonkan melalui doa sejak bertahun-tahun, satu nazar pernah diucapkan oleh Dodok Jogja. Memang, kerusakan sudah terlanjur terjadi. Penggusuran sudah berlangsung.
ADVERTISEMENT
"Tetapi, satu kasus ini akan menjadi cermin atas akuntabilitas seluruh proses perizinan hotel/apartemen oleh Pemerintah Kota Yogyakarta di tahun-tahun sebelumnya. Pengungkapan kasus-kasus lain harus terus diupayakan," harapnya.
Menurutnya, kejadian ini akan menjadi pengingat kepada publik bahwa ada indikasi kuat kekuasaan korup di daerah istimewa. Artinya, proses dan capaian pembangunan di Yogyakarta tidak selalu berada pada jalan dan cara yang benar. Oleh karena itu, sebagai warga yang berdaya, upaya untuk mengawal kebijakan pembangunan dan penegakan hukum harus terus dilakukan.