Konten Media Partner

Fakta Baru Kasus Pencurian Motor Milik Kepala Dusun di Magelang

14 April 2023 8:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi Pers terkait pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh anak di bawah umur. Foto, Hermanto/Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi Pers terkait pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh anak di bawah umur. Foto, Hermanto/Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
Seorang perempuan muda dituding mencuri sepeda motor milik kepala dusun di Magelang. Fakta baru terkuak soal pencurian yang viral di media sosial itu.
ADVERTISEMENT
Kapolres Magelang, Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, menyampaikan bahwa kejadian tersebut berawal pada hari Rabu tanggal 12 April 2023. Polsek Bandongan menerima laporan warga terkait hilangnya sepeda motor.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, peristiwa tersebut terjadi di Dusun Kwancen, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang. Dikatakan oleh Kapolres Magelang Kota, bahwa hilangnya sepeda motor tersebut karena dipakai oleh seorang anak perempuan yang diduga masih dalam pengaruh obat-obatan (pil koplo).
“Bahwa anak perempuan tersebut yang diduga masih dalam pengaruh obat-obatan. Dalam angan-angan dirinya berkeinginan menaiki sepeda motor untuk berkeliling. Selanjutnya yang bersangkutan melihat ada sepeda motor yang terparkir di depan rumah, kemudian ia kendarai, namun setelah beberapa jam ia kembalikan lagi," terang AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, dalam konferensi pers, Kamis (13/4/2023) malam.
ADVERTISEMENT
Sepeda motor dapat distarter karena menggunakan keyless yang kebetulan berada dekat dengan sepeda motor. Pada saat sepeda motor hilang, pemiliknya mengadukan ke Polsek Bandongan. Kemudian dilakukan pelacakan dan diketahui bahwa yang membawa sepeda motor adalah anak tersebut.
Peristiwa tersebut juga diketahui Kepada Desa Bandongan. Dari hasil keterangan yang diperoleh, dilakukan pendalaman karena anak tersebut masih dalam pengaruh obat-obatan, kemudian pelaku diamankan di Polsek Bandongan.
Karena sepeda motor sudah kembali, sang pemilik kemudian mencabut aduannya dan tidak melanjutkan ke ranah hukum.
Atas kejadian tersebut, Kapolres Magelang Kota membenarkan peristiwa yang beredar dan viral di media sosial. Namun Kapolres memberikan imbauan agar masyarakat yang memposting untuk lebih bijak menggunakan media sosial, serta mencari sumber kebenarannya.
ADVERTISEMENT
Pelaku saat ini dalam masih dalam pengawasan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga berencana (DP4KB).
“Dalam penyelesaian kasus ini, kami bekerja sama dengan DP4KB Kota Magelang untuk melaksanakan pengawasan bersama dan memberikan bimbingan serta pendampingan anak tersebut.” tegas Kapolres Magelang Kota.
Yolanda meminta kepada semua pihak jangan mengekspos atau menjustice pelaku, agar diklarifikasi, karena anak tersebut merupakan korban broken home dan membutuhkan bimbingan serta pendampingan. Selain masih di bawah umur, pelaku juga masih dalam pengawasan DP4KB Kota Magelang dan Unit PPA Polres Magelang Kota. (her)