Konten Media Partner

Forpi Jogja Sesalkan Aksi Buang Sampah Liar di Terban

26 September 2024 20:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi tumpukan sampah di salah satu sudut Kota Jogja. Foto: Hadid H/Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi tumpukan sampah di salah satu sudut Kota Jogja. Foto: Hadid H/Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Forum Pengawas Independen (Forpi) Kota Jogja menyesalkan perilaku masyarakat yang masih nekat membuang sampah secara liar dan larangan area parkir yang masih dilanggar.
ADVERTISEMENT
Meskipun di tempat-tempat tersebut sudah diberikan tanda peringatan, kesadaran masyarakat dinilai masih kurang.
Anggota Forpi Jogja, Baharuddin Kamba menyampaikan jika pihaknya telah melakukan pemantaun di sejumlah titik yang menjadi langganan pembuangan liar.
Beberapa lokasi tersebut antara lain Jalan C. Simanjuntak, Terban, Gondokusuman, Kota Jogja, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Meski pada beberapa waktu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kota Yogyakarta telah mengangkut sampah liar di lokasi tersebut, namun hingga kemarin tumpukan sampah liar masih terlihat," kata Kamba pada Kamis (26/9/2024).
Pihaknya juga turut menyoroti sejumlah kendaraan yang terparkir di sekitar lokasi Pasar Terban yang sedianya akan dilakukan renovasi.
"Bahkan kendaraan roda empat plat merah pun terparkir di lokasi yang berada di sebelah barat SMA Negeri 6 Yogyakarta tersebut," kataya.
ADVERTISEMENT
Ia menyampaikan di sekitar lokasi tersebut sebenarnya sudah ada tanda larangan membuang sampah dan larangan parkir di lokasi itu masih terpasang oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah (Disperindag) Kota Yogyakarta.
Ia menyebut jika masalah besar juga terjadi. Berdasarkan pantauannya, sampah menumpuk cukup banyak di sisi depan hingga mendekati sisi jalan.
"Bau menyengat tercium ketika melintasi lokasi ini. Tidak terlihat adanya petugas yang berjaga atau mengangkut sampah-sampah tersebut,"kata Kamba.
Ia menyampaikan pembangunan fisik terpantau belum dimulai, baru pembongkaran bangunan lama saja yang sudah selesai. Selain itu, belum ada aktivitas pembangunan di area tersebut.
Dinas terkait disebutnya perlu melakukan upaya preventif dengan menutup lokasi tersebut dengan seng agar nantinya tidak menjadi lahan baru pembuangan sampah dan parkir liar.
ADVERTISEMENT
"Padahal, tidak jauh di lokasi tersebut terdapat m SMP Negeri 8 Kota Yogyakarta dan SMA Negeri 6 Yogyakarta," katanya
Jika tidak segera ditutup, bau sampah yang menyengat tersebut dikhawatirkan akan mengganggu proses belajar mengajar. (Hadid Husaini).