Konten Media Partner

Forpi Kota Jogja Minta Pedagang Pernak-Pernik 17 Agustus Tak Jualan di Trotoar

15 Agustus 2024 9:26 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu pedagang pernak-pernik 17 Agustus berjualan di trotoar. Foto: Hadid H
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu pedagang pernak-pernik 17 Agustus berjualan di trotoar. Foto: Hadid H
ADVERTISEMENT
Maraknya penjual bendera dan pernak-pernik, bendera, dan bambu menjelang peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus menjadi perhatian publik.
ADVERTISEMENT
Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta memantau sejumlah titik trotoar yang dipakai berjualan oleh pedagang bendera.
Salah satu lokasi yang dipantau cukup meresahkan masyarakat karena mengganggu jalan tersebut berada di Cokrodiningratan, Danurejan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“Keberadaan para pedagang musiman ini cukup mengganggu hak pejalan kaki terutama saat bambu-bambu ditumpuk di atas trotoar," kata Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba.
Ia menyampaikan jika terdapat tumpukan bambu-bambu yang tidak terikat. Hal tersebut menurutnya dapat membahayakan pengguna jalan.
"Mengingat ruas jalan Juminahan tidak begitu luas sementara jalan cukup ramai sehingga dapat membahayakan pejalan kaki," jelasnya.

Penjual Pernik 17 Agustus Tak Sebanyak Tahun Lalu

Kendati begitu, Kamba menyampaikan jika pedagang bendera dan pernak pernik tak sebanyak tahun lalu.
ADVERTISEMENT
"Tahun ini pedagang pernak-pernik 17-an di jalan Juminahan hanya dua kios, tak sebanyak tahun lalu," imbuhnya.
Keselamatan bersama bagi pengguna jalan menurutnya perlu diutamakan. Ia menyarankan agar para penjual tidak menumpuk bambu-bambu di pinggiran jalan.
"Semua dagangan pernak-pernik 17-an sebaiknya ditata dengan rapi agar menarik pembeli dan tidak membahayakan pengguna jalan," terangnya.
(Hadid H)