Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Forpi Kota Jogja: Penghasilan Manusia Silver di Jogja Lampaui Gaji Hakim
1 Oktober 2024 19:09 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta meminta kepada OPD terkait untuk merespon keluhan warga tersebut atas keberadaan manusia silver yang kembali marak terjadi di Kota Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Dengan melakukan giat razia terhadap keberadaan manusia silver secara rutin di berbagai titik yang kerap jadi langganan manusia silver beraksi.
Forum Pengawas Independen (Forpi) Kota Jogja meminta adanya penindakan atas maraknya manusia silver di berbagai titik di Kota Jogja.
Anggota Forpi Kota Jogja, Baharuddin Kamba menyebut adanya manusia silver kerap menjadi keluhan bagi warga masyarakat, terutama saat berhenti di lampu merah.
"Karena jika sudah mengganggu kenyamanan warga (pengguna jalan) dengan menggebrak kendaraan dan kendaraan terkena cat, maka tindakan tersebut sudah tidak benar," katanya melalui keterangan tertulis pada Selasa (1/10/2024).
Ia menyampaikan bahwa manusia silver seharusnya bisa mencari rezeki secara lebih pantas. Ia menyampaikan perilaku manusia silver sudah keterlaluan karena kerap kali merugikan bahkan hingga melakukan pemaksaan.
ADVERTISEMENT
"Apalagi dengan cara yang tak pantas, misalnya, menggebrak kendaraan. Itu sudah tidak benar," katanya.
"Jika pengguna jalan menemukan manusia silver yang demikian, maka tidak pantas untuk diberikan," imbuhnya.
Kamba menyebut uang yang diperoleh oleh manusia silver di jalan raya cukup menggiurkan. Dirinya menyebut dalam satu bulan manusia silver dapat mengantongi Rp18 juta dengan rata rata Rp600 ribu sehari.
"Mengalahi gaji hakim atau take home pay di Indonesia yakni Rp 12 juta perbulan," katanya.
Satpol PP Kota Jogja disebutnya juga telah melakukan razia, kendati begitu peringatan hingga penindakan yang dilakukan tidak digubris.
Dirinya mendorong agar organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dapat membuat pernyataan secara tertulis, hingga hukuman sosial.
"Jika tetap melanggar (manusia silver) maka dapat ditempatkan ke shelter atau camp assesment milik Dinas Sosial DIY agar dapat diberikan pembinaan dan pelatihan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Kamba menyampaikan perlu ada pembinaan dan pelatihan agar tidak kembali lagi ke jalanan yang mengganggu ketertiban umum.
"Sehingga yang bersangkutan (manusia silver) tidak turun lagi mengemis dengan cara manusia silver tetapi mendapatkan pekerjaan yang layak sesuai dengan keahlian yang didapatkan selama di shelter Dinas Sosial DIY," jelasnya. (Hadid Husaini)