Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Ganjar Pranowo Janji Bakal Tindak Galian Ilegal
20 Maret 2023 18:53 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindak galian C ilegal di Kabupaten Wonosobo dan Magelang. Hal itu disampaikan sebagai respon aduan dari masyarakat terkait praktik galian C ilegal di lereng Gunung Sindoro , saat memimpin Musrenbangwil wilayah Purwomanggung di Aula PT Geo Dipa, Kabupaten Wonosobo, Senin (20/3/2023).
ADVERTISEMENT
"Aduan tentang galian C ini banyak di Wonosobo dan Magelang. Saya titipkan kepada kepolisian, (galian C) yang tidak izin atau ilegal disikat saja. Galian C ilegal itu dampaknya sudah sangat besar bagi lingkungan sekitar, mulai hilangnya sumber mata air hingga kerusakan jalan.
Tadi ada kiai dari Wonosobo menyampaikan tentang galian C yang merusak. Keluhannya ternyata sama, galian C ilegal itu merusak mata air, merusak jalan, dan ini mesti dihentikan," katanya kepada Tugu Jogja.
Gubernur menyampaikan penindakan tentang galian C ilegal ini sudah dimulai. Koordinasi dengan kepolisian terus dilakukan. Ia juga blak-blakan di depan peserta Musrenbangwil yang juga disiarkan secara live tersebut bahwa terkait galian C tersebut memang banyak yang menjadi backing. Termasuk Ganjar yang menceritakan bahwa ia harus dimusuhi temannya gara-gara menolak memberikan izin galian C.
ADVERTISEMENT
"Kami sampaikan ini secara blak-blakan saja. Tidak hanya di sini. Hari ini saya komunikasi dengan kepolisian, satu tempat di utara Jateng akan ditangani,"katanya.
Sebelumnya, pada akhir Musrenbangwil Purwomanggung, Ganjar mendapatkan aduan tentang praktik tambang pasir ilegal di lereng Gunung Sindoro. Aduan itu disampaikan oleh seorang kiai bernama Imam Baihaqi, yang menjelaskan, bahwa dirinya sudah sepuluh tahun lebih bersama warga Kertek, Kabupaten Wonosobo, berjuang untuk menghentikan penambangan pasir ilegal.
Kiai Imam menambahkan, dampak dari penambangan pasir ilegal sudah sangat besar. Setidaknya, sekitar 40 persen mata air di Gunung Sindoro sudah mati. Dampak itu sangat terasa apabila musim kemarau tiba.
"Seperti di Ponpes saya, waktu kemarau kemarin mata air yang ke pondok sudah tidak mengalir lagi. Sekitar 40 persen mata air di Gunung Sindoro sudah mati. Saya minta agar Raperda RTRW ditinjau kembali,"ujarnya.(ari)
ADVERTISEMENT