Ganjar Pranowo Sebut Harus Ada Skala Prioritas Dampak Ekonomi Akibat PSBB

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, bahwa langkah yang diambil pemerintah dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali sudah tepat. Sebab, penanganan COVID-19 harus mengambil skala prioritas.
Hal itu disampaikan saat menghadiri diskusi yang diadakan Satgas COVID-19 pusat, bertema Implementasi PPKM Jawa-Bali Kesiapan Pemprov Jateng secara daring, Kamis (7/1/2021).
"Di masa seperti ini tidak bisa lagi membicarakan dampak ekonomi. Kita mesti ambil skala prioritas, mau jalan dua-duanya sult. Sebab kalau kemudian kita bicaranya ini COVID-19 bisa kita tekan, terus kemudian ekonominya tinggi terlalu ideal dalam konteks hari ini,” katanya.
Menurut Ganjar Pranowo, saat ini cara edukasinya adalah dengan mengajak pelaku ekonomi untuk tetap beraktivitas namun dengan membangun ekosistem baru. Dalam hal ini dengan memanfaatkan online.
Hal yang sama juga berlaku bagi sektor pariwisata. Dalam keada saat ini sudah tidak bisa lagi berbicara positif bahwa semua akan baik-baik saja.
“Pariwisata mohon maaf ya, Anda akan rugi. Itu kita omongkan, kita jangan tipu-tipu lagi. Sebab kalau kemudian ‘tenang ya anda masih akan oke’, enggak mungkin,” katanya.
Dengan disampaikan fakta yang ada maka dunia usaha akan lebih memahami bahwa situasinya saat ini memang tidak mudah. Dicontohkan, apabila seluruh masyarakat mau diajak disiplin, dengan tetap di rumah selama 2 x 14 hari.
“Artinya satu bulan disiplin bareng-bareng, jangan-jangan ini akan jauh bisa menyelesaikan dan kemudian kepentingan semuanya akan bisa lebih baik. Nanti di 14 hari ke 3 yang bisa dilihat hasilnya,” katanya.
Di masa pandemi seperti ini dibutuhkan pengorbanan dari seluruh komponen. Apalagi, kata Ganjar, masyarakat Indonesia sudah ‘belajar’ selama setahun.
“Sebulan saja untuk kepentingan bersama, kita bisa atau tidak, jadi edukasi ini kita sampaikan kepada mereka dengan pembatasan di tempat destinasi, hotel, restoran semuanya yang mesti kita lakukan, suka tidak suka, mau tidak mau,” tegasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo pada Ratas, Rabu (6/1), pemda diminta lakukan pengetatan kegiatan masyarakat terutama utk 23 Kabupaten/Kota dengan 4 parameter yang ditetapkan berdasarkan data bulan Desember. Penerapan pembatasan dilakukan di Provinsi Jawa-Bali secara mikro dengan memberlakukan pengawasan ketat terhadap penerapan protokol kesehatan. (ari)
