Konten Media Partner

Geger Video Pemuda Paksa Gadis di Bawah Umur Lakukan Oral Seks di Gunungkidul

Tugu Jogjaverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi video. Foto: Sandra/Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi video. Foto: Sandra/Tugu Jogja

Warga Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul, dibuat geger dengan beredarnya video pencabulan antara pasangan kekasih melalui pesan berantai aplikasi WhatsApp. Rupanya, perempuan dalam video tersebut masih di bawah umur dan berstatus pelajar di SMP Kapanewon tersebut.

Dalam video tersebut pemeran laki-laki yang sudah dewasa terlihat memaksa pacarnya yang masih berusia belasan tahun untuk melakukan oral seks. Video ini tentu membuat geleng kepala warga yang menyaksikannya

Video berdurasi kurang lebih 5 menit tersebut dengan cepat menyebar tak hanya di sekitar lokasi tempat tinggal korban, bahkan menurut Dukuh salah satu padukuhan di Kapanewon Patuk tempat tinggal korban mengungkapkan justru banyak beredar di kapanewon lain.

Ketika dikonfirmasi, Dukuh tersebut membenarkan jika pemeran perempuan atau dalam hal ini korban adalah warganya. Sementara pemeran laki-laki adalah warga Padukuhan Gedali, Kalurahan Beji, Kapanewon Patuk, dan sudah berusia dewasa.

"Iya (beredar video porno) je. Wis jan parah. Video itu banyak disimpan oleh warga saya. Saya sendiri malah tidak memilikinya," tutur dia, Sabtu (22/1/2022) malam.

Dukuh tersebut mengungkapkan orang tua korban telah datang ke kediamannya untuk melakukan konsultasi perihal peredaran video porno yang melibatkan anaknya tersebut. Orang tua korban mengetahui adanya video porno anaknya setelah teman korban melaporkan video tersebut ke orang tua korban.

Dia mengatakan orang tua korban merasa tidak tega untuk melihat video tersebut sehingga langsung dihapus. Hingga akhirnya orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Orang tua korban merasa anaknya sudah menjadi korban kebejatan pacarnya.

"Korban merupakan pelajar sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah kapanewon Patuk. Itu sudah dilaporkan ke polisi dan sudah ditindaklanjuti," ujar dia.

Usai mendapatkan laporan dari teman korban akhirnya orang tua korban langsung mengintrogasi anaknya yang masih di bawah umur tersebut. Anaknya tersebut akhirnya mengaku jika dirinya dipaksa untuk memegang dan mengulum kemaluan pacarnya.

"Orang tua korban terus lapor polisi Jumat (21/1/2022) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Dan lewat tengah malam katanya pelaku ditangkap,"ujar dia.

Dan Sabtu (22/1/2022) dini hari kemarin pemeran laki-laki atau pacar korban MS (21) warga Gedali Kalurahan Beji Kapanewon Patuk Gunungkidul telah diciduk polisi. Kini pelaku telah diamankan oleh Polres Gunungkidul.

Saat ini ia berusaha menelusuri sampai sejauh mana video porno tersebut beredar. Karena justru warga tempat tinggal korban mengetahui video tersebut dari rekan korban yang berada di kapanewon lain. Ia meminta kepada warganya untuk segera menghapus video tersebut.

Dia juga menghimbau kepada warganya untuk lebih berhati-hati menjaga buah hatinya. Terlebih ketika anaknya sudah memasuki usia remaja karena bisa jadi pergaulan mereka lolos dari pengamatan dan pengawasan.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gunungkidul, Ipda Ratri ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Korban adalah anak di bawah umur dan pelaku sudah berusia dewasa. kasus tersebut kini ditangani oleh Unit Pidana Khusus Polres Gunungkidul.

"Itu lebih berkaitan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," terang dia.