Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.99.1
5 Ramadhan 1446 HRabu, 05 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner
GKR Bendara: Alun-Alun Selatan dan Gumuk Pasir Parangkusumo Bakal Direvitalisasi
28 Januari 2025 21:03 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT

Sejumlah tempat yang menjadi bagian dari Sumbu Filosofi Yogyakarta akan direvitalisasi atau penataan ulang, dua diantaranya Alun-Alun Kidul dan Gumuk Pasir - Pantai Parangkusumo.
ADVERTISEMENT
Hal ini dibenarkan oleh Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah DIY, GKR Bendara, yang menyebut bahwa dua tempat itu direvitalisasi pada tahun 2025 ini.
"Kalau yang Alun-Alun Selatan juga kan lapangan kita (Keraton Yogyakarta) yang berada di belakang rumah. Tentu perlu ditingkatkan kesadaran bahwa yang berjualan di situ, makan di situ, perlu untuk bersih-bersihnya," katanya, pada Selasa (28/1/2025).
Banyak sampah di Alun-Alun Selatan, seperti tusuk sate hingga punting rokok, kata GKR Bendara menilai, itu akan berpotensi membahayakan masyarakat dan wisatawan.
"Itu mungkin (Alun-Alun Selatan) kalau digali, seperti saat kami menggali Alun-Alun Utara, pasti tumpukan sampahnya tebal. Karena waktu kami mengganti pasir di Alun-Alun Utara waktu itu, sampahnya luar biasa tebalnya. Sampai kedalaman 2 meter kami masih menemukan terpal," ungkap Bendara.
ADVERTISEMENT
Gumuk Pasir Parangkusumo Terancam Punah
Alasan segera dilakukan revitalisasi gumuk pasir Parangkusumo itu, kata Bendara menuturkan, lantaran lahan disana semakin berkurang 10 persen.
Bahkan, ia khawatir tiga tahun ke depan Gumuk Pasir tersebut akan punah.
"Karena sudah menjadi concern kita. Gumuk Pasir yang 77 hektare cuma sekarang tinggal 17 hektare. Jadi enggak sampai 10 persennya dan itu terancam punah dalam waktu tiga tahun ke depan. Sehingga itu menjadi concern yang cukup krusial bagi kita. Kalau enggak salah dari dua tahun yang lalu Kabupaten Bantul juga sudah menggodok untuk bagaimana merevitalisasi area Parangkusumo," tutur GKR Bendara.
Namun, terkait waktu pasti pelaksanaan (revitalisasi), GKR Bendara belum bisa menjawab lantaran menurut dia bukan kewenangannya.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, ia memastikan tahun 2025 ini akan merevitalisasi salah satu tempat sumbu filosofis itu.
"Rencana revitalisasi saya enggak tahu. Dari badan promosi, kami hanya terima nanti kalau sudah jadi final draftnya. Baru mereka akan mulai revitalisasi," ujarnya.
"Yang jelas ini (Gumuk Pasir) sedang akan ada revitalisasi, kalau enggak salah tahun ini oleh Kabupaten Bantul begitu juga Gumuk Pasirnya," kata GKR Bendara
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Bantul, Raden Jati Bayubroto menyampaikan untuk grand desaign penataan Gumuk Pasir Parangkusumo itu sepenuhnya dilakukan oleh Bappeda Bantul.
"Kerangka penataan sudah ada. Itu nanti dari Bappeda. Pendataan belum. Baru grand desain, DED, dan sebagainya. Nanti motornya dari Bappeda," katanya, Selasa (28/1/2025).
ADVERTISEMENT
Setelah Grand Design selesai dibuat, Satpol PP Bantul siap melaksanakan penataan ulang dilokasi itu secara bertahap.
"Kami memberikan dukungan ketika Grand Desain penataan sudah dimulai. Kalau pun nanti penataan mungkin bertahap, dimulai dari yang kecil, seperti kemarin membuat lorong angin. Dan itu nanti akan terus program berjalan. Tapi kendali kegiatan keseluruhan tetap di Bappeda," jelasnya.
Selain untuk mengembalikan marwahnya sebagai bagian sumbu filosofis, penataan gumuk pasir itu juga dilakukan untuk menghilangkan citra negatif. Pasalnya, sudah lama tempat tersebut dijadikan tempat prostitusi.
"Kami sinyalir ada di sana. Sudah berlangsung lama bertahun-tahun, indikasi ke sana juga ke sana," katanya.
Kemudian, mengingat lokasi itu (Gumuk Pasir) merupakan Sultan Ground, pihaknya memastikan saat direvitalisasi nantinya, bangunan-bangunan liar yang ada harus sudah dibersihkan secara total. Karena itu, menurutnya, pendirian bangunan di sana tidak sesuai aturan.
ADVERTISEMENT
"Untuk yang Parangkusumo itu menurut saya tidak bisa dilakukan diselesaikan dengan penertiban rutin. Karena sudah terlalu banyak bangunan dan sebagainya. Perlu penataan secara keseluruhan, perlu pengambilan kebijakan di tingkat Bupati," jelasnya.
"Jadi, kami yakin pada saatnya secara keseluruhan akan dilakukan penataan, karena kawasan ini SG (Sultan Ground) milik Keraton. Tentu kebijakan beliau seperti apa, nanti pasti akan ada penataan. Tapi waktunya belum," tandasnya.
(Olive)