Go-Jek Siapkan Kantor Layanan Lagi di Yogyakarta

Konten Media Partner
7 Mei 2019 16:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perusahaan transportasi online GOJEK. Foto: Beawiharta/Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Perusahaan transportasi online GOJEK. Foto: Beawiharta/Reuters
ADVERTISEMENT
PT Gojek Indonesia mempersiapkan pembukaan kantor operasionalnya di Yogyakarta kembali setelah tutup sementara sejak 12 April 2019 lalu menyusul aksi mogok makan disertai protes dari kalangan mitra drivernya.
ADVERTISEMENT
Alasan penutupan kantor itu sebelumnya ditegaskan Go Jek Indonesia semata demi faktor keamanan, terutama jelang pelaksanaan Pemilu 2019.
Pada Senin 6 Mei 2019, sejumlah perwakilan mitra driver Gojek Indonesia di DIY kembali menggelar audiensi di DPRD DIY yang turut diikuti perwakilan Go Jek Indonesia.
Penanggungjawab Operasional PT. Go-Jek Indonesia Delly Nugraha menuturkan pihaknya bertekad tetap akan membuka kembali kantor layanan operasionalnya di DIY pasca tutup sementara.
Hanya, Delly belum bisa memastikan waktu pasti kapan dibukanya kantor operasional itu sehubungan masih perlunya kajian dan persiapan keamanan jangka panjang.
“Masih ada beberapa persiapan (sebelum membuka kantor layanan Yogya), kami harus mengurusnya dulu,” ujar Delly.
Salah satu yang musti diurus sebelum kantor layanan Go-Jek di Yogya buka kembali antara lain ke Dinas Perizinan Kota Yogyakarta dan DIY.
ADVERTISEMENT
Selain itu juga persiapan jangka panjang dari segi keamaan kantor dan mitra.
“Kami sudah rencana buka setelah kajian dan persiapan selesai. Tapi tanggal pasti belum bisa kami tentukan, beri kami waktu beberapa minggu ke depan,” ujar Delly.
Delly menegaskan lagi bahwa alasan penutupan kantor operasional Yogya lalu atas pertimbangan keamanan.
Perwakilan mitra driver, Widi Asmoro menyambut upaya baik pihak Gojek Indonesia yang bersiap membuka kembali kantor operasional di Yogya.
“Kami sebagai mitra butuh perlindungan kepastian dan keamananan. Semoga Gojek Indonesia bisa menepati komitmennya dan kantor di Yogya segera dibuka dan beroperasi seperti biasanya,” ujarnya.
Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal (DPPM) DIY Arief Hidayat menyarankan agar Go-Jek tetap menjalankan fasilitas untuk mitra baik menggunakan media online (daring) maupun media offline (luring) sembari menunggu pembukaan kantor.
ADVERTISEMENT
“Kami juga meminta mitra driver dan pihak Go-Jek mengedepankan kolaborasi dan transparansi untuk menghindari permasalahan internal kembali terjadi,” ujarnya.
Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda DIY Ajun Komisaris Besar Polisi Heru Setiawan meminta sesegera mungkin PT. Go-Jek Indonesia mengurus perizinan dan persiapan operasional diurus jika hendak membuka layanan kantor di Yogya kembali .
“Pihak Gojek Indonesia juga bisa segera bertemu dengan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta untuk membahas soal ketentuan dan wewenang zonasi operasional yang berlaku,” ujarnya.
Perwakilan DPRD DIY Muhammad Yazid menuturkan selama ini PT Gojek Indonesia telah berperan dalam menyediakan lapangan kerja yang cukup besar. DPRD DIY juga mendesak perwakilan driver dan pihak Go-Jek cepat menyelesaikan masalah internalnya agar tidak berlarut.
ADVERTISEMENT
“Perwakilan Gojek harus responsive menyelesaikan permasalahan internal, agar permasalahan internal yang mungkin sebenarnya cepat selesai tidak menjadi besar,” ujarnya. (atx/nny)