news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Golkar DIY Potong Take Home Pay Anggota DPR untuk Penanganan COVID-19

Konten Media Partner
30 Maret 2020 14:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Partai Golkar DIY membagikan masker pada masyarakat. Foto: Erfanto
zoom-in-whitePerbesar
Partai Golkar DIY membagikan masker pada masyarakat. Foto: Erfanto
ADVERTISEMENT
Seluruh anggota DPR baik DPRD Tingkat II, DPRD Tingkat I DIY dan DPR RI dari Partai Golkar DIY akan dipotong gaji take home pay mereka untuk penanganan kasus COVID-19. Tak hanya itu, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golkar DIY juga akan membiayai pendirian dan operasional posko pemantauan pemudik di desa seluruh DIY.
ADVERTISEMENT
Ketua DPD Partai Golkar DIY, Gandung Pardiman menuturkan, dengan adanya virus Corona atau COVID-19 semakin merebak maka DPD Golkar DIY telah membentuk Tim Gugus Tugas Basmi Corona di DIY. Surat keputusan pembentukan Tim Gugus tugas basmi Corona di DIY. Tim gugus tugas tersebut akan membantu Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta untuk melakukan pencegahan meluasnya penyebaran virus COVID-19 ke masyarakat luas di seluruh DIY.
Tim Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan COVID-19 DPD Partai Golkar DIY juga mulai hari senin tanggal 30 Maret 2020 melakukan pembagian cairan hand sanitizer virus corona, masker dan sabun live boy untuk dibagikan ke masyarakat di seluruh wilayah DIY. DPD Partai Golkar DIY melalui TIM Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 juga menyerahkan bantuan beras dan uang lauk pauk ke 8 panti asuhan, masing-masing akan mendapatkan 1 kuintal beras dan uang tunai Rp 2.000.000.
ADVERTISEMENT
"Masyarakat DIY melalui Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar DIY akan memberikan penghargaan kepada para Dokter dan Tenaga Medis yang telah mengorbankan nyawanya untuk tugas kemanusiaan dalam menangani COVID-19 di DIY," kata Gandung di sela pelepasan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 di Kantor DPD Partai Golkar DIY, Selasa (30/3/2020).
Terkait masalah lockdown atau karantina wilayah, DPD Partai Golkar DIY menghimbau dan mengajak masyarakat agar tindakan karantina wilayah ini tidak dilakukan secara sendiri-sendiri tetapi sebaiknya di koordinasikan dan sepengetahuan dengan pimpinan pemerintah daerah di wilayah sehingga semua dapat terkoordinasikan dan termonitor dengan baik.
DPD Golkar DIY telah membentuk 42 tim gugus tugas pencegahan corona yang bekerja di seluruh DIY. 42 tim tersebut terdiri dari DPD Golkar DIY dan DPD Golkar kabupaten kota se DIY serta ribuan kader muda Golkar se DIY. Selain itu DPD Golkar DIY telah menyiapkan 3 buah kendaraan roda tiga dan tiga truk untuk melakukan penyemprotan desinfektan keliling dari kampung ke kampung, dari desa ke desa sesuai permintaan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Pihaknya juga menyerahkan peralatan sebanyak 50 tangki desinfektan, 25 jerigen cairan desinfektan, 1000 botol hand sanitizer, uang tunai 20 juta rupiah untuk tim tersebut yang diwakili oleh DPD Golkar kabupaten kota se DIY. Masing - masing DPD Golkar Kabupaten Kota se DIY akan menerima satu paket berisi 10 Tangki Desinfektan, 5 jerigen ( @ 5 liter) desinfektan, 200 boto hand sanitizer, uang tunai untuk operasional 4 juta rupiah serta sabun.
"DPD Golkar DIY juga membantu 30 unit Alat Pelindung Diri (APD) kepada RS Harjolukito,"tambahnya.
Ketua Harian DPD Golkar DIY, FX Sudardi mengatakan tim Gugus tugas basmi corona DPD Golkar DIY ini akan terus bekerja hingga masalah corona ini berakhir. Lebih lanjut FX Sudardi mengatakan DPD Golkar juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak panik dan resah gelisah menghadapi masalah ini dan tetap optimis.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, DPD Golkar DIY juga menekankan kepada seluruh wakil rakyat dari Golkar DIY, baik anggota DPRD di kabupaten kota se-DIY maupun anggota DPRD DIY untuk berperan aktif membantu masyarakat dalam upaya pencegahan cirus corona Covid 19. Jika para anggota DPRD di kabupaten kota dan propinsi dari Golkar tidak aktif membantu masyarakat, maka DPD Golkar DIY akan bertindak tegas memberi sanksi tegas.
"Bahkan jika anggota DPRD dari Golkar tidak bergerak sama sekali membantu masyarakat, akan kami beri sanksi tegas berupa Surat peringatan pertama. Ada 33 anggota DPRD dan 1 orang DPR RI, semuanya harus terlibat," tegas Gandung Pardiman.