Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
![Bupati Muhammad Al Khadziq didampingi Dandim 0706/Temanggung Letkol Inf David Alam, secara simbolis menyerahkan bantuan RTLH kepada warga pada penutupan TMMD, di Desa Tanurejo, Kecamatan Bansari, Kabupaten Temanggung, Kamis (8/8/2019). Foto: ari](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1565275947/a8i4pwet3dfybyfsm7ng.jpg)
ADVERTISEMENT
Dandim 0706/Temanggung, Letkol David Alam, secara resemi menutup program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II tahun anggaran 2019 di Desa Tanurejo, Kecamatan Bansari. TMMD di lereng Gunung Sindoro kali ini berhasil menggarap jembatan, jalan, talud, gorong-gorong dan rehab sejumlah rumah tidak layak huni (RTLH).
ADVERTISEMENT
David Alam mengatakan, kegiatan TMMD merupakan upaya terobosan percepatan pembangunan di pedesaan, sekaligus untuk meningkatkan kemanunggalan TNI dengan rakyat. Oleh karena itu, seluruh proyek yang dihasilkan hendaknya dirawat dengan sebaik-baiknya agar awet dan tahan lama sehingga memberikan manfaat untuk kepentingan masyarakat. Dengan demikian kesejahteraan masyarakat akan lebih meningkat.
"Proyek TMMD ini merupakan upaya percepatan pembangunan di perdesaan supaya lebih maju. Hasil pembangunan yang ada harus dirawat sebaik-baiknya, semoga jembatan, jalan, talud, dan gorong-gorong awet dan memberikan manfaat banyak untuk kepentingan kelancaran transportasi warga. Demikian halnya rumah tidak layak huni yang direhab bisa menjadi rumah sehat untuk dihuni,"ujarnya, Kamis (8/8/2019).
Pasiter Kodim 0706/Temanggung Kapten Saiman, selaku perwira kegiatan mengatakan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II tahun anggaran 2019 di Desa Tanurejo, berlangsung selama 30 hari dimulai sejak tanggal 10 Juli sampai 8 Agustus 2019. Sasaran fisik menggarap jembatan 2 tempat, pembuatan jalan panjang 504 meter, talud 2 tempat dan gorong-gorong 2 tempat serta menggarap sasaran pendamping rehab rumah tidak layak huni 5 unit.
ADVERTISEMENT
Selain itu, juga ada sasaran non fisik berupa penyuluhan tentang kenakalan remaja, bela negara, pernikahan dini dan kawin siri, pengelolaan sampah, HIV AIDS dan penyuluhan tentang narkoba. Adapun personil yang terlibat dari unsur Kodim 0706 Temanggung, staf satgas, Polres Temanggung, tim asistensi penyuluh, linmas dan masyarakat.
Anggaran biaya untuk menggarap berbagai sasaran proyek tersebut seluruhnya menghabiskan biaya sebesar Rp 735.000.000 bersumber dari APBD Provinsi Jateng Rp 235.000.000, dan APBD Kabupaten Temanggung Rp 500.000.000. (ari/adn)