Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Pakar Keamanan Pangan UGM: Cacing di Makarel Kalengan Tidak Berbahaya
5 April 2018 17:29 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
ADVERTISEMENT
Pakar Keamanan Pangan Universitas Gadjah Mada (UGM) Endang Sutrisnawati Rahayu meminta masyarakat tidak perlu khawatir terhadap adanya temuan cacing pada ikan makarel kalengan. Endang menyebutkan, cacing anisakis pada ikan makarel kalengan dipastikan mati dan tidak membahayakan kesehatan manusia jika dikonsumsi.
ADVERTISEMENT
Cacing tersebut, menurutnya, akan mati setelah melalui berbagai proses pengalengan sesuai dengan standar.
‘’Konsumsi bahan makanan yang mengandung parasit mati tidak membahayakan bagi kesehatan tubuh. Hanya saja dari segi estetika, cacing memang sebaiknya tidak ada dalam ikan,” kata Endang, Kamis (5/4).
Lebih lanjut dia menjelaskan, proses pengalengan memiliki persyaratan termal untuk memastikan seluruh mikroorganisme pada bahan pangan yang diolah seluruhnya mati. Termasuk endospora, bakteri yang sering dipakai sebagai tolok ukur karena paling tahan dengan panas.
Dengan demikian, pada proses pengalengan yang dilakukan sesuai dengan persyaratan dapat dipastikan aman bahkan hingga masa kadaluwarsa.
“Dalam proses sterilisasi untuk membunuh endospora saat pengalengan dilakukan di suhu lebih dari 121 derajat Celsius. Kalau endospora saja sudah mati, maka mikroorganisme serta parasit atau larva yang ada dalam bahan makanan yang diolah dipastikan juga sudah mati duluan,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) UGM ini mengimbau masyarakat untuk tidak panik menghadapi kejadian ini. Kasus ikan makarel kalengan yang bercacing ini diharapkan tidak membuat masyarakat takut untuk mengonsumsi ikan laut.
“Yang terpenting adalah diperhatikan dalam mengolah dan memasak ikan laut dengan sempurna,” katanya.
Endang berpendapat, sisi paling penting justru pada ikan yang dikonsumsi mentah atau setengah matang. Menurutnya, perlu dilakukan kontrol terhadap bahan bakunya, sebab memasak ikan laut tanpa panas atau panas yang kurang tidak akan mematikan larva cacing dan bisa menyebabkan penyakit.
Ia mengimbau kepada pihak produsen industri pengalengan ikan untuk melakukan update Standar Operasional Prosedur (SOP) pada Good Manufacturing Practice (GMP) maupun Hazard Analysis and Critical Control Point (HCPP). Serta melakukan validasi kecukupan panas dengan memperhatikan keberadaan nematoda pada bahan baku yang diolah.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Dosen Perikanan UGM Eko Setyobudi menyampaikan, kemunculan anisakis dalam ikan laut merupakan hal yang biasa.
“Keberadaan anisakis di ikan laut merupakan fenomena biasa yang terjadi secara alami,” jelas Eko.
Sebelumnya, BPOM merilis temuan sebanyak 27 merek produk ikan makarel kalengan yang dinyatakan positif terdapat cacing parasit jenis Anisakis sp. BPOM telah melakukan pengawasan dengan menarik merek-merek tersebut dari pasaran di berbagai wilayah Indonesia. (arif wahyudi)