Konten Media Partner

Ini Tampang Pelaku Penusukan di Sleman yang Tewaskan 2 Pemuda

10 Mei 2022 11:49 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku penusukan di Seturan Sleman yang tewaskan 2 pemuda saat diamankan Polda DIY. Foto: Birgita/Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku penusukan di Seturan Sleman yang tewaskan 2 pemuda saat diamankan Polda DIY. Foto: Birgita/Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
Polda DIY dan tim gabungan berhasil mengamankan pelaku penusukan di Sleman yang menewaskan 2 pemuda. Pelaku berinisial YF itu diamankan di Babarsari, Depok, Sleman, Yogyakarta pada Senin (9/5/2022) sekira pukul 15.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Direktur Ditreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam menyebut bahwa pelaku tersebut tidak bekerja dan statusnya berpindah-pindah selama di Yogyakarta pelaku disebut sudah cukup lama ada di Yogyakarta.
"Mengaku dari daerah Maluku, namun sampai saat ini pelaku belum bisa menunjukkan identitasnya," kata Ade dalam keternagan saat jumpa pers di Polda DIY pada Selasa (10/5/2022).
Sementara itu Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menegaskan bahwa agar kasus ini tak disangkutpautkan dengan suku baik tersangka maupun pelaku. Dia menegaskan bahwa tindak pidana akan diproses dengan tegas.
"Peristiwa ini tidak ada unsur kesukuan karena bertemu spontan di tengah jalan tengah malam. Pelaku berasal dari mana saja kami tidak memandang utu siapaun melakukan tidak pidana kami akan proses itu," kata Yuliyanto.
ADVERTISEMENT
Adapun kejadian ini dijelaskan Ade, bermula kala kedua korban dan 4 orang teman mereka sedang mengendarai sepeda motor. Kemudian korban bertemu dengan rombongan pelaku dari arah berlawanan. Karena tak ada yang mengalah saat melintasi jalan, sempat terjadi cekcok.
"Korban dari barat pelaku dari selatan. Di perempatan terjadi perselisihan kedua kelompok tidak saling mengalah," kata Ade.
Cekcok tak berhenti, sempat terjadi cekcok dan aksi mengejar dalam kejadian itu.
"Kelompok pelaku jalan ke arah utara, kelompok pelaku menantang korban datang ke TKP dan terjadi cekcok. Terjadi cekcok, kejar-mengejar, memaki dan saling lempar yang akhirnya DS dan TIP ditusuk oleh pelaku YF menggunakan pisau," imbuh Ade.
Dalam aksi penusukan itu TIP (29) warga Bangka Belitung mendapat 3 luka tusuk diantaranya di punggung dan pinggang. Ia tewas saat dalam perjalanan ke rumah sakit. Sementara DS (22) warga Pematangsiantar mendapat 4 luka tusuk di punghung dan dada dan tewas usai sempat mendapat perawatan di rumah sakit.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini Ade menyebut bahwa polisi masih terus melakukan pendalaman tentang kasus ini. Adapun tersangka dijerat dengan pasal berlapis.
"Kami jerat pasal berlapis pasal tentang pembunuhan 338 KUHP ancaman maksimal 15 tahun penjara. Kemudian kami lapis subsider 451 ayat 3 penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal ancaman 7 tahun penjara," ungkap Ade.