Konten Media Partner

Ini Tampang Tersangka Kasus Pengeroyokan Pemuda di Yogyakarta

3 Januari 2022 12:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
S (18), tersangka kasus pengeroyokan di Danurejan, Yogyakarta. Foto: Birgita/Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
S (18), tersangka kasus pengeroyokan di Danurejan, Yogyakarta. Foto: Birgita/Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
Polisi telah menetapkan S (18), warga Wonosari sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan yang terjadi di wilayah Danurejan, Kota Yogyakarta pada Sabtu (1/1/2022). Pelaku tersebut ditangkap di rumahnya pada Minggu (2/1/2022).
ADVERTISEMENT
Adapun tersangka yang kini diamankan di Mapolsek Danurejan tersebut bukanlah pelaku yang melakukan pengeroyokan kepada korban. Dalam peristiwa itu, S berperan sebagai joki atau yang mengendarai kendaraan.
“Kita sempat melakukan penyelidikan lebih dulu dengan bantuan rekaman CCTV,” ujar Kapolsek Danurejan, Kompol Wiwik Hari Tulasmi dalam jumpa pers, Senin (3/1/2022).
Berdasarkan keterangan Kapolsek Danurejan itu, pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan pemuda di Danurejan, Kota Yogyakarta tersebut merupakan siswa lulusan SMA.
“Sudah lulus SMA dia mau daftar kuliah katanya,” imbuhnya.
Saat kejadian itu terjadi, pelaku disebut berada dalam pengaruh minuman keras. Meski demikian, pihaknya menyangkal jika pelaku tersebut mabuk.
“Pengaruh alkohol. Kalau mabuk tidak. Dia masih kondisi sadar,” ujarnya.
Untuk saat ini, polisi masih terus mendalami kasus penganiayaan tersebut dan masih melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya.
ADVERTISEMENT
“Untuk saat ini baru satu pelakunya. Kemudian satu orang (pelaku pelempar) dalam pencarian. Mudah-mudahan kita bisa dalam waktu dekat mengungkap,” katanya.
Sebelumnya, kasus kejahatan jalanan kembali terjadi. Kejadian tersebut menyebabkan seorang korban berinisial HA menjadi korban. Korban disebut mengalami luka pada bagian punggung. Meski demikian, polisi menyebut kasus yang terjadi ini bukanlah klitih.