Jamasan Pusaka, Ritual Warga Ngawen Gunungkidul Usir Pandemi COVID-19
ยทwaktu baca 3 menit

Belasan warga berpakaian Jawa lengkap berkumpul di Sendang Ngawen yang berada Padukuhan Ngawen, Kalurahan Kampung, Kapanewon Ngawen, Gunungkidul. Nampak tokoh adat Padukuhan Ngawen terlihat memanjatkan doa, didepannya ada kembang seteman dan nyala dupa serta kemenyan.
Di belakangnya, beberapa orang bersila dengan membawa ember berbagai ukuran nampak hikmat mengikuti upacara tersebut. Sesaat kemudian, tetua adat tersebut terlihat mendekat ke tepi sendang kemudian mengambil air dengan siwur (gayung) dari tempurung kelapa.
Mereka kemudian bersama-sama mengarak air-air tersebut ke sebuah rumah tempat Pusaka Kyai Totok, Tombak cikal bakal berdirinya Kapanewon Ngawen. Setelah itu, mereka mulai melakukan ritual untuk jamasan (membersihkan) pusaka.
Sebelum ritual jamasan dimulai mereka menggelar upacara penghunusan pusaka Kyai Totok dengan cara membuka kain penutup pusaka milik Kapanewon Ngawen tersebut. Pusaka tersebut kemudian dibawa keluar dari tempat persemayaman selama ini.
Di bawah terik matahari, beberapa dari warga nampak terlihat membersihkan pusaka tersebut. Dengan menggunakan cairan tertentu dan juga olesan irisan jeruk nipis, pusaka tersebut dibersihkan di bagian yang tajam mulai dari ujung hingga pangkalnya.
Ketua Paguyuban Taman Kautaman, Sumanto menuturkan, Jamasan pusaka tersebut menjadi sebuah keharusan bagi masyarakat Ngawen untuk melaksanakannya. Karena jamasan mengandung makna membersihkan hal-hal negatif yang ada di sekitar mereka. Jika tidak melaksanakan maka akan ada bencana lebih besar.
Termasuk juga di masa Pandemi COVID-19 ini, jamasan pusaka wajib dilaksanakan dengan tujuan untuk mengusir virus corona dari Bumi Ngawen dan Nusantara pada umumnya. Dengan jamasan tersebut disimbolkan menghilangkan virus corona yang ada saat ini.
"Iya ini kami lakukan untuk mengusut COVID-19," katanya, Jumat (13/8/2021).
Pelaksanaan jamasan tersebut bertepatan pada hari Jumat Legi karena menurut filosofi bertepatan dengan hari Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 yaitu di hari Jumat Legi. Selain itu sebenarnya jamasan bisa dilaksanakan kapanpun di bulan Suro.
Jumat ini memang bertepatan dengan Jumat Legi di Bulan Suro. Di mana setiap hari Jumat Legi di bulan Suro, warga Ngawen selalu menyelenggarakan prosesi jamasan pusaka. Pusaka utama, Kyai Totok menjadi pusaka yang pertama kali mereka jamas.
"Ini selalu kami lakukan setiap bulan Suro. Sudah tradisi turun temurun," ujar Sumanto, Jumat.
Karena aturan Pemberlakukan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) maka dilaksanakan secara sederhana. Ada pembatasan jumlah peserta sesuai dengan aturan PPKM yang berlaku. Sehingga potensi kerumunan bisa diminimalisir agar tidak menjadi klaster.
"Ini kalau tidak dibatasi ya pesertanya membludak,"terangnya.
Mbah Yatmo, Sang Juru Jamas mengatakan jamasan pusaka tersebut tidak dilaksanakan secara serampangan. Karena untuk melaksanakan jamasan tersebut harus didahului dengan perilaku prihatin dengan sesuatu ritual tertentu.
Untuk cairan yang digunakan sebagai cairan jamasan, sebenarnya adalah cairan arsenik yang mengandung racun. Sehingga jamasan pusaka harus dilaksanakan di bawah sinar terik matahari. Tujuannya untuk mengusir racun yang ada.
"Tentu kalau jaman dahulu ada makna tertentu,"terangnya.
