Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
JCW Desak Segera Tetapkan Tersangka Penyalahgunaan TKD di Gunungkidul
21 September 2024 8:10 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Jogja Corruption Watch (JCW) meminta Kejaksaan Negeri Wonosari Gunungkidul bergerak cepat menetapkan tersangka penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di Kalurahan Sampang, Gedangsari, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
ADVERTISEMENT
Aktivis JCW, Baharuddin Kamba menyampaikan Kejaksaan Negeri Wonosari tidak perlu lagi menunggu penetapan tersangka. Dirinya berharap semua yang terlibat dalam perkara ini bisa diproses secara hukum.
“Kan bukti-bukti sudah dimiliki oleh Kejari Gunungkidul, sudah puluhan orang yang diperiksa. Kerugian oleh Inspektorat juga sudah keluar hasilnya,” katanya melalui keterangan tertulis, Jumat (20/9/2024).
Kamba menyampaikan jika kerugian negara akibat penyalahgunaan TKD sebesar Rp506 juta. Dirinya berharap tidak ada pihak terlibat yang tidak tersentuh hukum.
Kasus dugaan penyalahgunaan TKD di Sampang, Gedangsari menurutnya ini dapat menjadi jalan bagi Kejari Gunungkidul untuk mengusut kasus serupa di lokasi yang lainnya.
“Hal ini penting agar tidak ada kesan tebang pilih dalam pengusutan kasus penyalahgunaan TKD yang marak terjadi,” katanya.
ADVERTISEMENT
Ia menambahkan jika Pengawasan terhadap TKD secara menyeluruh dan konsisten menjadi penting agar kasus serupa tak terulang kembali. (Hadid Husaini).