Jelang Salat Idul Adha, Wanita asal Kulon Progo Tewas di Tangan Tetangganya

Konten Media Partner
31 Juli 2020 18:32 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana rumah korban, Jumat (31/7/2020). Foto: Dokumen Polres Kulon Progo
zoom-in-whitePerbesar
Suasana rumah korban, Jumat (31/7/2020). Foto: Dokumen Polres Kulon Progo
ADVERTISEMENT
Jelang Salat Idul Adha, seorang warga Dusun Mendiro Kalurahan Gulurejo, Kapanewon Lendam, Kulon Progo ditemukan bersimbah darah di belakang rumahnya sekitar pukul 05.30 WIB. Yuniana (33), kemudian dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.
ADVERTISEMENT
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kulon progo, AKP Munarso menuturkan, Yuniana pertama kali ditemukan oleh suami dan kedua orang tuanya terjatuh bersimbah darah. Mereka keluar rumah mendengar teriakan korban dan melihat korban sudah tersungkur.
Mereka juga sempat melihat tetangga mereka, Rohmadi (58) yang lari sembari membawa pisau. Mereka langsung membawa korban ke Rumah Sakit UII Srandakan Bantul. Namun karena terlalu banyak mengeluarkan darah, korban meninggal dunia dalam perjalanan.
"Setelah mendapat laporan, kita kemudian mengamankan pelaku," tuturnya, Jumat (31/7/2020).
Munarso menyebutkan, aksi penusukan berujung maut itu terjadi ketika Yuniana hendak mematikan lampu di belakang rumahnya. Saat itu, Yuniana berjalan sendirian sembari memainkan telepon genggamnya.
Saat itu, pelaku baru saja pulang dari warung untuk membeli rokok. Tanpa diketahui sebabnya, tiba-tiba pelaku merangkul secara pelan korban dari belakang. Pelaku kemudian menusukkan pisau belati bergerigi sepanjang 20 cm ke perut sebelah kiri korban.
Informasi selengkapnya klik di sini.
"Itu bukan pisau dapur atau pisau komando. Itu pisau belati tetapi salah satu sisinya juga bergerigi. Kalau dengan gagangnya panjangnya 20 centimeter," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Pelaku langsung diamankan oleh personil dari Kepolisian Sektor Lendah kemudian dibawa ke Polres Kulon Progo untuk dilakukan pemeriksaan Iebih lanjut. Kepolisian juga tengah memeriksa tiga orang saksi termasuk suami korban.
Antara pelaku dengan korban sebenarnya masih saudara dan tetanggaan. Namun pelaku diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa. Pelaku adalah pasien tetap dari RSJ Ghrasia Pakem Sleman dengan ditunjukkan adanya surat keterangan dari rumah sakit tersebut.
"Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan rumah sakit tersebut terkait penanganan pelaku,"ujarnya.
Pihaknya sendiri tidak bisa menyimpulkan apakah pelaku akan bebas atau tidak. Karena nantinya yang menentukan hal tersebut adalah pengadilan. Namun pihaknya menandaskan pelaku kini sudah diamankan.