Kabupaten Magelang Sukses Jalankan Gerakan Jateng di Rumah Saja

Konten Media Partner
9 Februari 2021 9:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekda Kabupaten Magelang, Adi Waryanto. Foto: istimewa.
zoom-in-whitePerbesar
Sekda Kabupaten Magelang, Adi Waryanto. Foto: istimewa.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magelang, Adi Waryanto mengatakan bahwa, semua kecamatan di Kabupaten Magelang relatif menjalankan 'Gerakan Jateng Di Rumah Saja' sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Tengah dan Bupati Magelang.
ADVERTISEMENT
"Semua relatif sesuai dengan edaran Gubernur Jawa Tengah dan Bupati Magelang, mematuhi kegiatan baik itu di tempat wisata, pasar, pertokoan, dan Mall relatif bagus,"katanya, Senin (8/2/2021).
Menurut dia, telah terjadi penurunan arus lalu lintas yang signifikan di wilayah Kabupaten Magelang selama pelaksanaan gerakan Jawa Tengah di rumah saja pada tanggal 6-7 Februari 2021 kemarin.
"Jalan-jalan relatif sepi, kalau pun ada aktivitas satu dua saya kira masih wajar. Pada prinsipnya tingkat kepatuhan warga Kabupaten Magelang cukup baik,"katanya.
Kendati demikian, menurutnya efektivitas gerakan Jawa Tengah Di Rumah Saja belum dapat dilihat pada saat ini. Paling tidak dampaknya dapat dilihat sekitar 10 sampai dua minggu yang akan datang.
Untuk menindaklanjuti gerakan tersebut, rencananya kemungkinan akan ada program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Menteri Dalam Negeri sudah menerbitkan instruksi Nomor 3 se-Indonesia termasuk Jawa Tengah per hari ini. Gubernur Jawa Tengah pun sedang membahas bersama Bupati/Walikota se-Jateng untuk persiapan PPKM Mikro.
"Nanti akan dilakukan dari tingkat desa, bahkan akan dilakukan tracing sampai di tingkat RT/RW. Desa nanti akan diarahkan untuk membuat posko dan juga isolasi terpusat. Jadi apabila ada yang terpapar covid tidak lagi isolasi mandiri namun dilakukan isolasi terpusat. Tapi nanti formulanya masih disusun oleh Pemerintah Provinsi,"katanya.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, dari hasil Vicon Gubernur Jawa Tengah dan Pemerintah Pusat nanti kegiatan PPKM Mikro tersebut akan diarahkan dengan anggaran APBDes. Namun Gubernur Jateng mengusulkan kepada Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri agar ada payung hukum untuk melakukan refocusing penggunaan dana desa tersebut.(ari)