Kaleidoskop 2019: Deretan Kasus Penangkapan Terduga Teroris di Jogja

Konten Media Partner
4 Januari 2020 18:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Densus 88. Foto: Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Densus 88. Foto: Kumparan
ADVERTISEMENT
Sepanjang tahun 2019, Densus 88 bekerja keras membasmi kasus terorisme di Indonesia termasuk di Yogyakarta dan Jawa Tengah. Beberapa kali, Densus 88 menangkap terduga teroris di kawasan Yogyakarta dan Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
Berikut ini adalah kasus penangkapan terduga teroris di Yogyakarta dan Jawa Tengah di tahun 2019.
Densus 88 Amankan 8 Orang Terduga Teroris di Jawa Tengah
Penangkapan kedelapan terduga teroris ini dilakukan di 4 kabupaten sekaligus, yaitu Kabupaten Kudus, Magelang, Sragen, dan Grobogan. Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolda Jawa Tengah, Irjen (Pol) Rycko Amelza Dahniel. Ia memberikan keterangan pada awak media pada 14 Mei 2019.
Dalam 3 Hari, Densus 88 Kembali Amankan Terduga Teroris di Jawa Tengah
Berdekatan dengan kasus penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, di Pandeglang, Banten, Densus 88 mengamankan 8 terduga teroris di wilayah hukum Polda Jateng.
Kedelapan terduga teroris tersebut ditangkap dalam waktu 3 hari di tempat yang berbeda-beda. Walaupun berdekatan dengan kasus penusukan Wiranto, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, tegaskan bahwa penangkapan tersebut tidak berkaitan langsung dengan insiden tersebut. Kendati demikian, mereka ini memiliki jaringan yang sama.
ADVERTISEMENT
Terduga Teroris di Gunungkidul Diamankan Densus 88
November 2019, Densus 88 kembali mengamankan terduga teroris di DIY. Kali ini, terduga teroris tersebut adalah Markino alias Abu Umar (47), warga Dusun Ngunut, Desa Ngunut, Kecamatan Playen, Gunungkidul.
Tak hanya mengamankan terduga teroris, tim Densus 88 juga mengamankan barang bukti berupa bahan pembuat bom yang ada di rumah. Berdasarkan laporan beberapa barang bukti dilaporkan sudah dirakit. Sedangkan lainnya masih dalam bentuk bubuk.
Dalam Sehari, Densus 88 Amankan 2 Terduga Teroris
Di penghujung tahun 2019, Densus 88 kembali mengamankan terduga teroris. Dalam 1 hari di 2 tempat yang berbeda, Densus 88 mengamankan 2 terduga teroris. Keduanya adalah MZ, warga Berbah, Sleman, dan FA, warga Mergangsan, Kota Yogyakarta. Hal ini pun dibenarkan oleh Kapolda DIY, Irjen (Pol) Asep Suhendar.
ADVERTISEMENT
Dari penggeledahan rumah MZ, Densus 88 mengamankan flashdisk dan majalah. Sedangkan dari penggeledahan rumah FA, Densus 88 mengamankan ponsel, buku-buku, antena HT, kawat lilitan, dan buku tabungan. Bahkan, Densus 88 juga membawa serta istri dari FA.