Kantor LBH Yogyakarta Dilempar Molotov, Ini Kasus yang Sedang Ditangani
·waktu baca 2 menit

Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta menerima teror berupa lemparan bom molotov pada Sabtu (18/9/2021) dini hari. Akibatnya, sudut kantor LBH Yogyakarta mengalami kerusakan. Sisa pecahan kaca pun ditemukan di bagian depan kantor.
“Kerusakannya berupa, ada bekas terbakar api di beberapa bagian, di lantai, tembok, kaca jendela, ventilasi hingga atap. Disekitarnya juga ada pecahan kaca,” kata Direktur LBH, Yogi Zul Fadhli, Sabtu (18/9/2021).
Yogi diketahui menjadi orang terakhir yang meninggalkan Kantor LBH Yogyakarta pada pukul 21.00 WIB. Ia menilai selama itu, kantornya aman dan tidak ada hal yang mencurigakan.
Ia mengatakan jika warga juga masih melakukan ronda hingga 01.00 WIB dini hari. Tidak didapatkan hal mencurigakan soal pelemparan bom molotov.
Yogi mengaku sebelum kejadian tidak ada ancaman atau teror yang dilayangkan kepada pihak LBH Yogyakarta. Tetapi untuk saat ini LBH Yogyakarta memang sedang mendampingi beberapa kasus struktural.
"Hanya saja kalau kami boleh menduga, serangan ini bisa jadi terkait dengan pembelaan LBH Yogyakarta terhadap beberapa kasus struktural yang selama ini didampingi dan dibela LBH Yogyakarta," ujarnya.
Beberapa kasus yang sedang ditangani oleh LBH Yogyakarta diantaranya, kasus gugatan dosen Universitas Proklamasi 45; kasus penggusuran warga Wadas, Purworejo; advokasi Pergub DIY tentang larangan demonstrasi di kawasan Malioboro; pembangunan PLTU di Cilacap dan pembangunan pabrik semen di Gombong.
Atas kejadian ini Yogi, mewakili pihak LBH mengaku telah sepakat untuk melaporkan kejadian ini ke kepolisisan.
“Baru akan lapor, karena kami baru tahu kejadiannya (Sabtu) pagi. Sejak pagi kami koordinasi internal untuk mengambil sikap. Tapi kami tadi sudah sepakat untuk meaporkan kejadian ini ke polisi.” tegasnya.
