Konten Media Partner

Kapolres Kulon Progo Dicopot Usai Viral Kasus Patung Bunda Maria Ditutup Terpal

29 Maret 2023 13:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Patung Bunda Maria di Kulon Progo yang ditutup terpal. Foto: Maria Wulan/Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Patung Bunda Maria di Kulon Progo yang ditutup terpal. Foto: Maria Wulan/Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini dicopot dari jabatannya dan kini dimutasi. AKBP Muharomah Fajarini dimutasi sebagai perwira menengah (pamen) Polda DIY.
ADVERTISEMENT
Pencopotan AKBP Muharomah Fajarini sebagai Kapolres Kulon Progo ini tertuang dalam surat telegram bernomor ST/714/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Saat ini, jabatan Kapolres Kulon Progo dipercayakan kepada AKBP Ninuk Setiyowati. Tidak dijelaskan alasan mutasi tersebut, namun sebelumnya namanya sempat terseret viral dalam kasus penutupan patung Bunda Maria di Kulon Progo.
Sebelumnya, sempat ramai video menampilkan penutupan patung terjadi di rumah doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus, di Dukuh Degolan, Desa Bumirejo, Lendah, Kulon Progo, Yogyakarta, pada Rabu (22/3/2023). Dalam video yang beredar dinarasikan penutupan dilakukan atas desakan ormas.
Dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Kulon Progo saat itu, Fajarini mengoreksi bahwa penutupan dilakukan atas inisiatif pihak keluarga. Dia pun menyebut bahwa ada kesalahan penulisan laporan yang dilakukan oleh anggotanya.
ADVERTISEMENT
"Mohon maaf atas anggota kami yang salah dalam penulisan narasi dan kami telah mendapatkan perintah dari Kapolda bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketenteraman. Bila ada ormas yang mengganggu keamanan, kenyamanan, ketentraman, khususnya di wilayah Kulon Progo akan kami tindak," ucap AKBP Muharomah Fajarini saat itu.