Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Kata Dandim 073/Gunungkidul soal Anggotanya yang Terlibat Kecelakaan di Nagreg
26 Desember 2021 14:56 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Tiga oknum TNI AD terlibat kasus kecelakaan lalu lintas Kecamatan Nagreg , Bandung, Jawa Barat. Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa melalui keterangan tertulis mengatakan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum terhadap ketiganya.
ADVERTISEMENT
Sanksi berupa pemecatan dari dinas militer juga dipastikan akan diberlakukan kepada ketiganya. Ketiganya yakni Kolonel Infanteri P dari Korem Gorontalo Kodam Merdeka, Kopral Dua DA dari Kodim Gunungkidul Kodam Diponegoro, dan Kopral Dua Ahmad Kodim Demak Kodam Diponegoro. Ketiganya saat ini tengah jalani penyidikan di masing-masing wilayah.
Saat dikonfirmasi, Komandan Distrik Militer 0730 Gunungkidul Letkol Kav Anton Wahyudo memilih untuk irit berbicara. Anton juga belum menjawab pertanyaan awak media perihal anggotanya terlibat kasus kecelakaan yang menjadi sorotan usai korbannya ditemukan meninggal di Sungai Serayu, lokasi yang sangat jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan tersebut.
Melalui pesan singkat aplikasi WA menjawab pertanyaan yang disampaikan secara daring, Anton mengatakan, perss rillis dan keterangan pers secara resmi akan disampaikan Kapendam III/Siliwangi dan Pomdam III/Siliwangi sebagai penyidik.
ADVERTISEMENT
"Di sisi lain locus delicti TKP berada di wilayah hukum Pomdam III/Siliwangi adalah Jawa Barat," ujar Anton, Sabtu (25/12/2021).
Anton menambahkan, dengan demikian pihaknya menegaskan tak memiliki wewenang untuk memberikan informasi maupun keterangan karena tidak mengetahui fakta hasil penyidikan dan olah TKPnya.
"Silahkan koordinasi pemberitaan langsung dengan Pengdam III/Siliwangi. Bisa melalui website maupun akun resmi Penerangan Kodam III/Siliwangi," kata Anton.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini