Konten Media Partner

Kata Keluarga Penyanyi Campursari di Gunungkidul yang Jadi Korban KDRT

22 Oktober 2022 9:21 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana rumah keluarga penyanyi campursari di Gunungkidul yang meninggal usai jadi korban KDRT. Foto: erfanto/Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Suasana rumah keluarga penyanyi campursari di Gunungkidul yang meninggal usai jadi korban KDRT. Foto: erfanto/Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
Kesedihan nampak masih tergambar di raut muka Tuyem dan Sugiyantini, ibu dan tante dari Desi Fitriani (31) korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya Mj. Salah satu keluarga mereka telah pergi untuk selamanya.
ADVERTISEMENT
Sejak Jumat (21/10/2022) siang, selepas Jumatan, kesibukan nampak masih terlihat di rumah Tuyem di Dusun Slingi Kalurahan Genjahan Kapanewon Ponjong Gunungkidul. Mereka membereskan peralatan yang digunakan untuk prosesi pemakaman Desi Fitriani.
Desi Fitriani (31) sendiri sudah dimakamkan di daerah asal orangtuanya, Dusun Slingi Kamis (20/10/2022) malam pukul 23.00 WIB. Namun di rumah orangtuanya tersebut, mereka menggelar doa bersama selama 7 malam.
Tenda juga masih terpasang di depan rumah Sugiyantini. Tikar juga masih terpasang di ruang depan rumah tradisional milik Sugiyantini. Di rumah ini, Tuyem juga tinggal bagian belakang dengan membuat sepetak ruangan.
Tuyem, ibunda korban mengaku meski sedih karena kehilangan anak namun ia mencoba mengikhlaskannya. Dia mencoba tetap tersenyum menyambut tamu yang datang ke rumahnya. Sesekali ia nampak termenung seolah teringat anaknya yang telah meninggal dengan cara tidak wajar.
ADVERTISEMENT
"Kulo sampun ikhlas, Ajeng pripun maleh (saya sudah ikhlas, mau bagaimana lagi)," kata dia.
Tak ada yang bisa ia lakukan kecuali pasrah kepada Sang Pencipta. Dia juga tidak pernah berpikir untuk membalas perbuatan menantunya yang telah menganiaya anaknya tersebut bahkan membuat anaknya meninggal dunia.
Dia hanya menyerahkan semuanya kepada pihak berwajib sehingga menantunya mendapat hukuman setimpal akibat menghilangkan nyawa anaknya. Ia masih heran karena anaknya tidak pantas menerima hal tersebut.
Tante korban, Sugiyantini mengaku sebelum Desi dibawa ke rumah sakit, dia bersama saudara kandung Desi sempat menengok Desi di kediamannya di Pacarejo Kapanewon Semanu. Sebab Desi mengirimi foto luka lebam yang dialaminya melalui pesan singkat di nomor handphonenya.
"Kalau hubungannya Desi dan suaminya seperti apa saya tidak tahu. Mereka kan tinggal cukup jauh dari sini. Di rumah suaminya Mj yang jaraknya sekira 7 kilometer dari sini," kata wanita itu.
ADVERTISEMENT
Saat itu, mereka tiba di kediaman Desi di Pacarejo Semanu sekira pukul 16.00 WIB. Ketika mereka tiba, rumah dalam keadaan tertutup karena pintu depan terkunci. Rumah tinggal Desi dan suaminya nampak sepi.
Mereka mencoba mengetok pintu dan memanggil korban, ternyata tidak ada jawaban. Ia kemudian ke bagian belakang rumah dan mendengar jawaban lirih. Mereka balik ke pintu depan dan baru diperkenankan masuk oleh Mj.
"Kami masuk. Desi itu terbaring di kasur yang ada di bawah dan suaminya itu di ruang tamu di pojokan itu,"kata dia.
Saat itu, Desi terbaring lemah dan sesak nafas di dalam kamar tempat Desi terbaring. Saat itu, mereka melihat Desi tak mampu untuk duduk sendiri. Desi sudah berusaha untuk duduk namun tidak mampu karena kesakitan ketika hendak duduk.
ADVERTISEMENT
Karena penasaran, Sugiyantini menanyakan apa yang terjadi. Desipun lirih menjawab telah dipukul oleh suaminya, namun kemudian Desi buru-buru mengalihkan pembicaraan agar persoalan tersebut tidak perlu dibicarakan lagi.
"Mj meminta agar persoalan itu tidak perlu dibahas lagi karena intern rumah tangga mereka," kata dia.
Dia kemudian meminta Mj untuk membawa Desi ke rumah sakit. Tetapi niat tersebut ditolak oleh Mj. Mj menjawab sebagai suaminya, Mj akan bertanggungjawab dengan membawa istrinya ke rumah sakit sendiri.
Karena keinginan mereka ditolak, mereka tidak memaksakan diri dan memutuskan untuk pulang ke rumah. Mereka tidak lagi berkomunikasi dengan Desi dan menganggapnya membaik. Namun selang beberapa hari kemudian kabar jika Desi akan dipindah dari Rumah Sakit Pelita Husada Semanu ke RSUD Wonosari.
ADVERTISEMENT
"Katanya dirawat di RS Pelita Husada beberapa hari terus dibawa ke RSUD Wonosari. Beberapa hari kemudian, kami mendapat kabar dari Mj yang menyatakan jika Desi meninggal dunia. Yang memberitahu Mj suaminya," kata dia.
Polisi sendiri telah menetapkan Mj sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan istrinya, Desi Fitriani (31) meninggal dunia. Dalam pemeriksaan polisi, Mj sudah mengakuinya.
Kasatreskrim polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro menuturkan, pelaku mengaku menganiaya korban karena permasalahan ekonomi. Mj selama berprofesi sebagai pedagang angkringan dan Desi juga berjualan. Keduanya tinggal di kediaman Mj di Semanu.
"Motifnya ekonomi. Kami masih dalami itu (pemicu pastinya)," kata dia.
Mahardian sendiri mengaku pihaknya telah menerima hasil otopsi dari RS Bhayangkara, Jumat pagi. Mereka kemudian melakukan gelar perkara dan akhirnya memutuskan jika Mj sebagai tersangka KDRT.
ADVERTISEMENT
Dalam otopsi tersebut menyebutkan Desi Fitriani memang telah menjadi korban KDRT karena ditemukan beberapa luka di tubuhnya. Korban mengalami luka di muka dan luka kepala bagian belakang karena benda tumpul.
"Jadi Mj itu tersangka KDRT, belum tersangka pembunuhan," kata dia.
Polisi memang belum menyimpulkan apakah meninggalnya Desi karena luka benda tumpul yang digunakan oleh pelaku ketika menganiaya atau karena penyebab lain. Sebab, sampai saat ini pihaknya belum menerima keterangan rumah sakit yang merawatnya.
Hanya saja berdasarkan otopsi, korban meninggal karena lemas. Menurut keterangan rumah sakit Bhayangkara, lemas tersebut disebabkan karena luka benda tumpul di bagian belakang kepalanya.
Mahardian mengaku belum bisa memastikan luka benda tumpul di bagian belakang kepala korban itu karena terjatuh usai dipukul atau karena dipukul menggunakan benda tumpul oleh pelaku.
ADVERTISEMENT
"Jadi kita belum bisa menyimpulkan korban meninggal karena penganiayaan yang dilakukan pelaku atau bukan. kami masih mendalaminya," terangnya.
Mahardian mengatakan peristiwa tersebut terjadi awal Oktober 2022 lalu namun pelaku lupa tanggalnya. Korban sempat terbaring di rumah beberapa hari sebelum diantar sendiri oleh pelaku ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
"Awalnya korban dirawat di RS Pelita Husada. Namun dirujuk ke RSUD Wonosari," terang dia.