Konten Media Partner

Kementerian Perindustrian RI Turun Tangan Atasi Persoalan Tembakau di Temanggung

25 September 2020 16:17 WIB
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirjen Industri Agro, Kementerian Perindustrian RI Abdul Rochim bersama Bupati HM Al Khadziq meninjau penjualan tembakau PT Djarum di Pringsurat, Temanggung, Kamis (24/9/2020) petang. Foto: ari/Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Industri Agro, Kementerian Perindustrian RI Abdul Rochim bersama Bupati HM Al Khadziq meninjau penjualan tembakau PT Djarum di Pringsurat, Temanggung, Kamis (24/9/2020) petang. Foto: ari/Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
Berlarut-larutnya persoalan tembakau yang tidak juga menemukan titik temu membuat Kementerian Perindustrian turun langsung ke Temanggung, guna menyelesaikan masalah rendahnya harga dan serapan tembakau petani ke pabrikan.
ADVERTISEMENT
Dirjen Industri Agro, Kementerian Perindustrian RI Abdul Rochim, mrngatakan, pihak kementerian turun ke lapangan setelah menerima surat permintaan dari Bupati Al Khadziq, di mana pemerintah pusat harus turun tangan, sebab persoalan tembakau skalanya nasional. Ia pun berkunjung ke perwakilan dua pabrikan rokok besar Indonesia, yakni PT Djarum dan PT Gudang Garam. Selain itu, datang ke Desa Lamuk Legoksari, Kecamatan Tlogomulyo menemui petani.
"Memang setelah mendapat surat dari Pak Bupati ke Pak Menteri, kami ingin melihat langsung kondisi lapangan. Ternyata memang ada beberapa persoalan seperti dampak pandemi sehingga pabrikan menerapkan protokol, juga karena cuaca jadi grade nya agak rendah. Pengamatan saya yang penting saling pengertian antara industri dengan petani, jadi industri tetap membeli dengan harga pantaslah," katanya Kamis (24/9/2020) malam.
ADVERTISEMENT
Guna memecahkan persoalan ini harus ada kesinambungan antara petani dengan industri, jangan sampai karena persoalan tahun ini maka tahun depan petani tidak mau menanam tembakau lagi. Jika seperti ini yang terjadi pabrikan juga merugi karena butuh bahan baku, sebagai salah satu syarat industri bisa berjalan. Pemerintah pusat melalui Kemenperin akan mendesak pihak pabrikan di pusatnya agar membeli tembakau petani dengan harga pantas.
"Makanya kami ke sini untuk menjembatani, memang di triwulan II industri pengolahan rokok turun 10 persen. Karena adanya pandemi, dan tahun ini cukai rokok naik cukup signifikan, sehingga dengan harga tinggi plus kondisi covid penjualan rokok juga turun. Pabrik berjanji membeli tapi minta tembakaunya asli Temanggung tidak dicampur-campur. Maka kami akan mendorong pabrikan rokok PT Djarum dan Gudang Garam di pusat untuk membeli tembakau petani," katanya.
ADVERTISEMENT
Rochim juga mengakui kenaikan cukai berdampak besar pada turunnya daya beli masyarakat terhadap rokok pabrikan. Akibatnya pembelian tembakau dari petani oleh pabrik menjadi turun drastis, maka pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan. Apabila memang ada kenaikan cukai supaya dihitung dengan baik, dengan memperhatikan kebijaksanaan agar tidak seperti tahun ini.
Bupati Temanggung Muhammad Al Khadziq mengatakan, tahun ini memang ada pengurangan kuota pembelian, alasan pabrik karena penjualan rokok menurun karena resesi, kenaikan cukai rokok, serta pengurangan antrean masuk. Sehingga yang terjadi antara supply and demand tidak berimbang maka harga tidak tertolong.
"Kita mohon Pak Dirjen sampaikan kepada direksi pabrikan (Gudang Garam dan Djarum), agar ini tembakau petani dibeli sampai habis. Saya yakin kalau dua pabrikan membeli 'kenceng', pasti harga akan bersaing," katanya.
ADVERTISEMENT
Perwakilan PT Djarum di Temanggung, Hugiono, menuturkan, sampai saat ini masih melakukan pembelian tembakau dari petani. Hanya saja sangat selektif karena perpatokan pada kualitas.
Perwakilan PT Gudang Garam di Temanggung Tjong They atau Hartanto menuturkan, memang di masa pandemi ini pihaknya menerapkan protokol secara ketat karena tidak ingin terjadi hal kurang baik pada proses jual beli. Makanya untuk kegiatan tidak bisa seperti saat normal pada tahun-tahun sebelumnya. Dikatakan, beberapa tahun terakhir hanya dua pabrikan besar yang membeli tembakau petani, yakni PT Djarum dan Gudang Garam, sedangkan pabrikan lainnya tidak membeli, padahal dulu ada PT Bentoel, Nojorono, dan lain-lain.
"Untuk pembeliannya tetap ada, tapi kita di sini (Temanggung) hanya orang lapangan untuk kebijakan dari pusat (Kediri). Memang ada penurunan pembelian 15 persen dan kalau sekarang memang tidak mungkin membeli sebanyak tahun lalu," katanya.
ADVERTISEMENT
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmudji menuturkan, untuk memecahkan masalah ini harus ada konektivitas antara pihak industri dan pemerintah pusat. Ketika Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani mengumumkan kenaikan cukai rokok maka industri tidak stabil sehingga petani terdampak pada rendahnya harga dan serapan hasil panen. Keadaan ini membuat petani merugi.
"Fenomena tembakau itu berbeda dengan industri lain, kalau perdagangan lain harga jual produk mahal harga bahan bakunya pasti juga ikut mahal. Kalau tembakau harga diatur pemerintah karena cukai, dijual mahal, tapi efeknya penyerapannya berkurang. Maka sekarang yang harus menjadi wasit adalah pemerintah, kami lihat industri juga memainkan sesuatu ngomong kuota, artinya mencari grade atau standar terlalu tinggi yang barangnya tidak ada sehingga petani kesulitan masuk," terangnya. (ari)
ADVERTISEMENT