Kendaraan Pelat Luar Daerah Dilarang Masuk ke Gunungkidul

Konten Media Partner
27 April 2020 19:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana pos pemantauan di perbatasan Kabupaten Gunungkidul. Foto: Istimewa.
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pos pemantauan di perbatasan Kabupaten Gunungkidul. Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Meskipun larangan mudik telah diberlakukan oleh pemerintah, namun para perantau asal Gunungkidul masih terus berdatangan di wilayah ini. Sejumlah posko yang disiapkan oleh pemerintah setempat di pintu masuk untuk menghadang kendaraan pemudik.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Gunungkidul, Kelik Yunantono, mengungkapkan hingga Senin (27/4/2020) sore, jumlah pemudik yang telah kembali ke wilayah kabupaten Gunungkidul mencapai 11.253 orang. Di mana paling banyak masih menuju ke Kecamatan Semin.
"Ke Kecamatan Semin saja mencapai 1.061 orang," ujarnya, Senin (27/4/2020).
5 kecamatan dengan jumlah pemudik tertinggi masing-masing adalah Semin Playen, Ngawen, Ponjong dan Wonosari. Untuk jumlah pemudik terendah ada di wilayah Kecamatan Panggang yang hanya mencapai 209 orang dan Purwasari yang hanya sekitar 245 orang.
Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Enny Nur Widiastutimengatakan, sebanyak 26 kendaraan bernomor polisi luar kota yang hendak masuk ke wilayah Gunungkidul diminta putar balik oleh tim gabungan yang tengah bertugas di pos pemantauan dan pengamanan. Dari 26 kendaraan tersebut merupakan pengendara sepeda motor dan pengguna kendaraan jenis roda empat.
ADVERTISEMENT
"Selama beberapa hari dilakuknanya pemantauan dan pengecekan kendaraan yang hendak masuk ke Gunungkidul, terdapat sejumlah orang yang masuk ke Gunungkidul tanpa adanya kepentingan," tuturnya.
Petugas gabungan yang tengah berjaga kemudian mengambil tindakan, mereka yang tidak memiliki kepentingan maka diminta untuk putar balik. Pihaknya mencatat setidaknya ada 26 kendaraan yang diminta untuk putar balik. Dari jumlah tersebut ditemukan di 7 pos pemantauan dan pengamanan yang mereka buat di wilayah perbatasan.
Mayoritas dari kendaraan pelat luar itu merupakan dari daerah Jakarta, Bandung, Solo, Semarang, Pekalongan dan beberapa daerah lainnya. Mereka mengungkapkan beragam alasan untuk masuk ke Gunungkidul, namun karena beridentitas luar daerah dan kendaraan juga luar maka petugas mengambil langkah untuk putar balik.
Ilustrasi mudik dengan menggunakan kendaraan pribadi. Foto: Kumparan.
"Kami mencatat jumlah penumpangnya ada 79 orang. Ya ada macem-macem alasannya tapi petugas kemudian mengambil tindakan tegas itu. Mereka juga diberikan pengertian," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Pengecekan sendiri tidak hanya berkaitan dengan identitas melainkan juga kondisi fisik mereka. Jika ada temuan gejala sakit atau gejala-gejala lainnya diminta untuk memeriksakan diri ke pelayanan kesehatan terdekat pula.
Penghalauan para pemudik yang masuk ke Gunungkidul ini sesuai dengan protokol kesehatan yang diterapkan oleh pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Dari pemerintah sendiri sampai dengan beberapa waktu kedepan masih akan terus melakukan pengecekan identitas orang yang hendak masuk ke Gunungkidul.
Sementara itu, Kapospam Hargodumilah mengatakan, Ipda Paryadi mengatakan selain melakukan pengecekan kendaraan bernomor polisi luar daerah, petugas gabungan juga memberhentikan kendaraan yang pengendara yang masih ngeyel tidak mengenakan masker.
"Ya mereka yang tidak menggunakan masker juga kami hentikan, kami beri masker untuk digunakan," jelasnya.
ADVERTISEMENT