Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Kepala Daerah Kena OTT, Ketua DPR: Biaya Politik Besar
25 Februari 2018 23:55 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
ADVERTISEMENT
Seringnya kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menimpa kepala daerah atau calon kepala daerah bukan hal yang aneh. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo. "Banyaknya OTT kepala daerah atau calon kepala daerah itu menjadi hal yang harus dibayar akibat pilihan demokrasi langsung saat ini," kata Bambang di Yogyakarta Minggu (25/2).
Bambang mengatakan pilihan langsung membutuhkan dana politik besar. Ia memperkirakan untuk kelas pilkada walikota/bupati minimal dana yang disiapkan untuk ongkos politik calon sekitar Rp 100-150 miliar. Sedangkan untuk pemilihan gubernur, menurut Bambang ongkosnya kemungkinan berkisar Rp 200-500 miliar. Sedangkan untuk pemilihan presiden, ongkos yang dimiliki calon minimal Rp 1 triliun.
ADVERTISEMENT
“Biaya besar ini membuat calon kepala daerah lalu berkompromi dengan para pemilik modal,” ujarnya.
Bambang mengatakan saat ini pemodal atau perekonomian Indonesia dikuasai hanya segelintir orang. Ia khawatir jika kondisi ini terus dibiarkan, Indonesia ke depan akan dikuasai para pemilik modal."Kami ajak masyarakat untuk mengevaluasi lagi manfaat pemilihan langsung itu, memang bermanfaat atau banyak mudaratnnya," ujarnya.
Bambang khawatir jika DPR mengamandemen lagi UU pemilihan kepala daerah ini dan kembali ke bukan pemilihan langsung akan dianggap sebagai kemunduran demokrasi. "Saya pernah diskusikan soal ini kepada KPK, bagaimana jika pemilihan kepala daerah kembali ke DPRD," ujarnya.
Sebab, kata Bambang, dengan anggota DPRD yang hanya 60 orang, tentu lebih mudah pengawasannya jika semua disadap. Bambang prihatin manakala menemui kelompok masyarakat justru akan berharap pilkada langsung karena akan ada bagi-bagi uang dari calon saat berlangsungnya kampanye. “Kalau calonnya tidak punya uang, akan dimodali pemilik modal asal dengan catatan di bawah kendali pemilik modal,” ujarnya. (atx)
ADVERTISEMENT