Konten Media Partner

Korupsi Merajalela, Busyro Muqoddas Titip Pesan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

17 Oktober 2024 9:38 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sekaligus eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqqodas. (Foto : M Wulan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sekaligus eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqqodas. (Foto : M Wulan)
ADVERTISEMENT
Tak lama lagi transisi pemerintahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke presiden terpilih Prabowo Subianto akan terjadi pada 20 Oktober 2024 mendatang.
ADVERTISEMENT
Ada sejumlah pesan yang disampaikan oleh Ketua Pimpinan Pusat Muhammdiyah, Busyro Muqoddas, kepada pemerintahan baru utamanya di 100 hari kerja pertama. Sebagai presiden terpilih, Prabowo Subianto harus bisa memilih berbagai tokoh yang akan mengisi posisi Menteri untuk membantunya dalam menjalankan pemerintahan.
Hal ini penting agar pemerintahan bisa berjalan baik di sejumlah aspek.
"Jangan sampai jabatan diisi menteri oportunistik," kata Busyro di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta.
"Kalau diisi menteri oportunistik (justru akan) merugikan presiden. Nantinya juga rakyatnya sendiri," sambungnya.

Pesan Busyro Muqoddas untuk Prabowo-Gibran

Busyro menyarankan agar Prabowo tak boleh hanya semacam cek kosong dalam menjalankan tugasnya, tetapi harus aktif dalam membenahi hukum yang kadung bermasalah termasuk UU KPK yang baru. Dia lalu menyoroti semakin banyaknya koruptor yang merajalela di negeri ini, namun karena aturan hukum yang tak kuat membuat tak ada efek jera bagi para pelaku korupsi itu.
ADVERTISEMENT
"Jika presiden terpilih Pak Prabowo Subianto di dalam 100 hari pertama kurang lebih itu mempunyai agenda yang betul-betul menghormati, mengaktualisasi yaitu satu menerbitkan perpu memulihkan UU KPK yang lama UU No 30 Tahun 2002 sehingga UU KPK yang sekarang yang membikin korupsi semakin terstruktur, sistematis dan masif, " tegasnya.
Dia juga menjelaskan, politik uang yang biasa terjadi di setiap tahapan Pemilu ataupun Pilkada ini akan bisa dicegah oleh semua kalangan jika UU KPK yang lama dihidupkan kembali dengan cara direvisi meskipun membutuhkan biaya politik dan biaya lainnya.
Tetapi, kata Busyro, merupakan suatu kehormatan bagi Prabowo yang akan dilantik 20 Oktober 2024 mendatang jika bisa menerbitkan perpu mengenai pemulihan UU KPK yang lama itu.
ADVERTISEMENT
"Segera kemudian direvisi ketiga UU tersebut. Itu jangka menengah untuk jangka panjang. Nah jangka pendek, kita siap sekali memproteksi rakyat Indonesia jangan sampai kepala daerah itu yang dipilih itu menangnya karena faktor politik suap. Biasanya orang yang berada di balik memenangkan pejabat itu mereka akan nagih lewat Perda yang kemudian melahirkan tragedi kemanusiaan seperti Wadas Purworejo, Rimpang dan yang terakhir di Sumatera Barat itu akibat hilir saja, " jelasnya.
Kata dia, pemerintahan di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto bisa memproteksi rakyat Indonesia saat pemilihan kepala daerah.
Jangan sampai kepala daerah yang terpilih atau menang karena faktor politik uang atau money politic.
"Politik uang mengajarkan sebuah sistem yang tidak baik, di mana ada proses jual beli suara pemilih menggunakan uang/materi lainnya,” tandasnya. (M Wulan)
ADVERTISEMENT