Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Kronologi Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo yang Viral di Medsos
24 Maret 2023 20:02 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Video penutupan patung Bunda Maria di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus, Kulon Progo sempat menuai sorotan dan viral. Semula sempat beredar klaim bahwa patung setinggi 6 meter tersebut sempat sengaja ditutup atas desakan ormas.
ADVERTISEMENT
Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini dalam jumpa pers, Kamis (23/3) malam mengatakan bahwa penutupan ini murni dilakukan atas inisiatif dari pihak keluarga pemilik rumah doa tersebut.
"Penutupan itu adalah murni inisiatif dari pemilik rumah doa dan kami pun telah melakukan kontak langsung dengan beliau yang ada di Jakarta bahwa betul itu adalah inisiatif dari beliau," kata Fajarini.
Dia pun membeberkan bahwa berita yang beredar soal laporan polisi terkait penutupan karena ada desakan dari ormas juga dibantah Fajarini. Dia menandaskan bahwa sebelumnya memang ada ormas yang datang, namun hanya untuk menyampaikan aspirasi.
"Adalah kesalahpahaman gagal paham dari anggota kami yang menulis laporan," ujar Fajarini.
Perwakilan pihak pemilik Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus, Sutarno dalam keterangannya pula menegaskan bahwa penutupan ini dilakukan atas inisiatif pihak keluarga mengingat juga belum adanya proses penyelesaian administrasi.
ADVERTISEMENT
"Saya menutup patung Bunda Maria di rumah doa ini atas inisiatif kakak saya, Sugiarto, yang mana kakak Sugiarto membangun di situ belum terealisasi selesai, masih untuk penyelesaian administrasi maka ditutup jangka waktu satu bulan untuk menyelesaikan nanti segala sesuatunya," kata dia.
Terkait hal ini, Penyelenggara Agama Katolik Kantor Kemenag Kabupaten Kulon Progo, Yohanes Setiyanto membeberkan kronologi peristiwa dari pembangunan hingga penutupan patung yang viral.
November 2021
Yacobus Sugiarto yang kini berdomisili di Jakarta membeli tanah makam di tempat asalnya Kulon Progo. Tanah tersebut difungsikan sebagai persiapan kemudian hari untuk tempat penguburan dirinya dan istrinya.
"Awalnya rumah tersebut tidak dipersoalkan oleh masyarakat setempat termasuk ormas dan RT/RW karena diperuntukkan awalnya adalah untuk kepentingan keluarga saja yaitu tempat istirahat terakhir," jelas Setiyanto.
ADVERTISEMENT
Pihak FKUB pun sempat memberikan informasi kepada Kemenag Kabupaten Kulon Progo terkait adanya rumah doa di Padukuhan Degolan, Bumirejo, Lendah, Kulon Progo tersebut. Ketika diselidiki ternyata itu rumah pribadi, bukan kapel, bukan taman doa, juga bukan tempat ziarah.
"Kami juga sudah menyampaikannya kepada Pastor Vikep Yogyakarta Barat," kata dia.
Akhir Desember 2022
Pihak keluarga meletakkan patung Bunda Maria setinggi 6 meter di halaman rumah tersebut. Patung itu mengarah persis ke sebuah masjid yang berada di seberang. Kehadiran patung tersebut lantas menjadi pertanyaan warga mengingat fungsi awalnya ialah bukan tempat doa dan bukan tempat ziarah
"RT/RW setempat melaporkannya kembali ke FKUB untuk tindak lanjut," imbuhnya.
Dikatakan Setiyanto, Yacobus dan keluarga sebagai pemilik tadinya berniat meminta kepada Uskup Agung Semarang Mgr. Robertus Rubiyatmoko untuk memberkati tempat itu pada 5 Februari 2023. Namun dalam konfirmasi kepada Romo Vikep Yogyakarta Barat, pelaksanaan pemberkatan itu urung dilakukan.
ADVERTISEMENT
11 Maret 2023
Pemilik tempat tersebut menyerahkan rumah itu kepada komunitas doa atau kelompok kategorial Damar Djati Marganingsih (DDM) untuk dikelola, dan kebetulan Yacobus adalah Pembina DDM. Dalam pengelolaan itu diganti nama menjadi Sasana Adi Rasa. Kelompok ini sudah diakui kehadirannya dalam pelayanan oleh Romo Vikep Kategorial Keuskupan Agung Semarang.
"Dengan adanya patung tersebut dan seiring penyerahan tempat tersebut kepada Komunitas Doa DDM, ada ormas yang ingin menyampaikan aspirasi masyarakat dengan meminta agar patung tersebut diturunkan karena bisa mendatangkan persoalan dalam relasi umat beragama. Tetapi pengurus DDM mengatakan tidak bisa menurunkan tanpa persetujuan sang pemilik," katanya.
Masih di bulan yang sama, beberapa hari berselang usai kedatangan yang pertama, ormas tersebut kembali datang. Mereka menyampaikan permintaan yang sama.
ADVERTISEMENT
"Melihat situasi ini, Polri menghalau Ormas dan meminta supaya hanya keluarga dan masyarakat yang bertemu," kata dia.
18 Maret 2023
Diadakan rapat antara FKUB, Kapolres, Bimas Katolik (Kemenag), RT/RW, lurah, dan pihak-pihak terkait persoalan ini supaya tidak melebar. Dalam pertemuan itu disepakati adanya edukasi dan komunikasi yang baik dan tidak menyinggung satu dengan yang lain.
23 Maret 2023
Polri, Kesbangpol, FKUB, Kemenag, Tokoh Masyarakat, Lurah, RT/RW, Ketua pengelolaan (DDM), dan pihak keluarga terlibat pertemuan kembali. Dalam pertemuan tersebut muncul cetusan dari pihak keluarga untuk menutup patung sementara.
"Dengan tulus hati keluarga menyampaikan akan menutup patung tersebut untuk sementara waktu. Dan penyampaian itu tanpa paksaan dari pihak mana pun," beber Setiyanto.
ADVERTISEMENT
Adapun penutupan itu sendiri diatur oleh keluarga dan dalam hal ini, pihak Kepolisian baru mengetahui setelah viral di Medsos.
"Jadi penutupan patung itu murni datang dari keluarga bukan saran dari siapa pun. Setelah viral segera Kapolda DI Yogyakarta mendatangi lokasi untuk berdialog dengan warga," imbuh dia.
Masih di hari yang sama, terjadilah kesepakatan bahwa pihak keluarga dan DDM segera mengurus izin rumah yang hendak disiapkan jadi tempat doa, tempat ziarah termasuk kejelasan soal peruntukan tempat itu dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi baik dari pihak pemerintah maupun dari Gereja Katolik. Semua pihak yang hadir bersepakat mendukung segala proses dimaksud.
“Jadi sudah ada jalan damai dari berbagai pihak dan tidak perlu lagi membuat opini atau berita-berita yang ke depannya bisa mempengaruhi persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Setiyanto.
ADVERTISEMENT