Konten Media Partner

Kronologi Suyata Dicap Sebagai Teroris Atas Kasus di Poso Sulawesi

Tugu Jogjaverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suyata, eks napi terorisme yang pulang ke Gunungkidul. Foto: Erfanto/Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Suyata, eks napi terorisme yang pulang ke Gunungkidul. Foto: Erfanto/Tugu Jogja

Suyata, eks Napiter kasus terorisme Pasar Tentena Poso telah bebas dan kembali ke kampung halamannya di Gunungkidul usai menjalani hukuman selama 10 tahun namun bebas di tahun ke 7 karena mendapat remisi 3 tahun

Meski telah bebas, namun ia mengaku ada ketidakadilan yang menimpanya. Lamanya hukuman yang ia jalani disebutnya tak sebanding dengan yang ia lakukan. Karena ia sejatinya tidak tahu mengapa akhirnya disebut terlibat aksi terorisme.

Suyata mengatakan sebenarnya kasus yang menyebutnya terlibat terorisme adalah kejadian cukup lama yaitu tahun 2005. Namun ia baru ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror tahun 2015 lalu. Tak hanya itu, iapun heran hingga disebut terlibat aksi terorisme.

"Kok bisa saya disebut terlibat terorisme. Tetapi sudahlah, itu saya terima sebagai sebuah konsekuensi," ujarnya.

Tahun 2005 yang lalu, ia memutuskan pergi ke Poso untuk mencari kerja, menyusul familinya yang sudah ada di Poso terlebih dahulu. Saat itu dirinya memang tidak memiliki pekerjaan usai pulang dari luar negeri menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Selama hampir 1 tahun ia berada di Poso untuk mencari penghasilan. Ia bahkan sering bolak balik Jogja-Poso sembari membawa barang dagangan kain batik dari Jogja. Selama di Poso ia mengaku memang belum memiliki pekerjaan tetap.

Suatu hari, ia diundang oleh familinya untuk menghadiri acara pengajian atau amaliyahan. Dalam pengajian tersebut tidak membicarakan perihal yang lain kecuali hanya pengajian dan membaca doa-doa untuk keselamatan.

"Saya baru ngeh kalau pengajian itulah yang menjadikan saya dituduh terlibat terorisme," ujarnya.

Hampir setahun di Poso, ia kemudian memutuskan kembali ke Jawa untuk menikah tahun 2006. Kemudian ia ikut dengan istrinya yang saat itu menjadi tenaga pendidik di Klaten. Selama 10 tahun itulah ia bolak-balik Gunungkidul menjadi sopir istrinya karena kebetulan saat itu mereka memiliki mobil.

Selama hampir 10 tahun itu pula Suyata mengaku tidak pernah berperilaku aneh ataupun menyebarkan paham tertentu kepada masyarakat di sekitar tempat tinggalnya. Karena ia sangat faham bagaimana hidup bersosial dengan masyarakat di Gunungkidul ataupun di Klaten.

"Hingga akhirnya tiba-tiba saya ditangkap tahun 2015. Rupanya teman saya di Poso yang ditangkap duluan itu menyebut nama saya ikut rapat," ungkapnya.

Usai ditangkap, Suyata mengaku menjalani pemeriksaan dari anggota Tim Densus 88 hampir 3 hari 3 malam lamanya. Tim Densus 88 tidak pernah menjelaskan alasan dirinya ditangkap. Satu hal yang selalu ditanyakan oleh Tim Densus 88 kepada dirinya adalah siapa saja temannya selama ini.

Barulah di depan penyidik, ia mengetahui alasan mengapa dirinya terlibat terorisme dan ditangkap. Ternyata ia dianggap turut serta dalam rapat yang digelar oleh teroris yang melakukan pengeboman di Pasar Tentena. Setelah itu barulah Suyata faham jika pengajian amaliyah yang ia datangi saat di Poso tahun 2005 lalu itulah yang dianggap sebagai rapat.

Rekannya yang telah ditangkap terlebih dahulu menyebut nama Yahya yang turut hadir dalam rapat tersebut. Di Poso, Suyata memang dikenal dengan nama Yahya bukan Suyata seperti dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Jadi itu keterlibatan saya. Sampai sekarang sebenarnya saya heran mengapa dianggap teroris. Tetapi tetap saya terima," tandasnya.

Sejak itulah ia sudah siap dengan segala konsekuensi dicap sebagai teroris. Termasuk konsekuensi ketika bebas dan kembali ke kampung halamannya di Padukuhan Waru Kapanewonan Panggang Gunungkidul. Ia siap dicap buruk karena pernah menjadi napiter.

"Tetapi alhamdulillah tetangga menerima saya dengan baik. Karena memang tidak pernah berbuat macam-macam," tambahnya.