Landa 15 Desa, Pemkab Bantul Segera Tetapkan Status Darurat Kekeringan

Konten Media Partner
30 Juni 2019 15:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kekeringan. Foto: Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kekeringan. Foto: Kumparan
ADVERTISEMENT
Dampak kekeringan di kabupaten Bantul mulai terasa. Setidaknya sudah ada 50.000 jiwa yang terpapar kekeringan akibat menyusutnya debit air bersih di wilayah mereka. 50.000 jiwa yang terpapar kekeringan tersebut tinggal di enam Kecamatan masing-masing Pleret, Dlingo Imogiri, Pandak, Pundong dan Kasihan.
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah BPBD kabupaten Bantul, Dwi Daryanto, mengungkapkan setidaknya ada 15 desa di 6 Kecamatan yang sudah mengalami kesulitan air bersih. Upaya untuk mengurangi beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan air bersih, pihaknya sudah mulai melakukan dropping air bersih.
Droping air bersih memang masih menjadi andalan dari pemerintah Kabupaten Bantul untuk mengatasi persoalan kekeringan di beberapa wilayah tersebut. Sementara untuk jangka panjang pemerintah berusaha terus mengurangi daerah yang terpapar kekeringan dengan memaksimalkan sumber air bersih yang ada di masing-masing wilayah.
"Kita bentuk Pamsimas-Pamsimas," tuturnya, Minggu (30/6/2019).
Kekeringan yang terjadi saat ini kemungkinan besar akan berlangsung cukup lama sesuai dengan prediksi dari badan meteorologi klimatologi dan geofisika (BMKG). Dan kondisi terjadi saat ini ternyata sudah lebih kering dibanding dengan kemarau kemarau yang ada sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Melihat kondisi tersebut maka pihaknya berinisiatif untuk mengajukan surat kepada Bupati agar Bupati segera mengeluarkan status darurat kekeringan. Keluarnya status darurat kekeringan tersebut maka pihaknya akan dengan leluasa menggunakan anggaran yang dimiliki oleh pemerintah Kabupaten.
"Kita akan berupaya meringankan beban masyarakat semaksimal mungkin," tambahnya
Menurutnya status siaga darurat tersebut merupakan sebuah langkah antisipasi jika terjadi kekeringan yang berlarut. Ketika kekeringan sudah terjadi begitu akut, maka pihaknya dapat segera menggunakan anggaran dengan segera tanpa prosedur administrasi yang berbelit.
"Kita sudah bisa mengajukan bantuan anggaran kepada pemerintah bantuan tidak tetap anggaran pemerintah pusat ataupun dari pihak yang lain,"tambahnya. (erl/adn)