news-card-video
3 Ramadhan 1446 HSenin, 03 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner

Lebih dari 60 Persen Tenaga Kerja di DIY Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

6 September 2022 19:33 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
Jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di DIY saat ini masih minim. BPJS Ketenagakerjaan mencatat jika jumlah pesertanya belum mencapai 40 persen dari seluruh tenaga kerja di Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan DIY, Sofia baru sekitar 57.000 orang tenaga kerja. Jumlah ini memang masih cukup jauh dari jumlah angkatan kerja yang ada di Jogjakarta. Sehingga perlu ditingkatkan lagi karena memang kemanfaatannya cukup banyak.
"Memang masih banyak yang belum mengikuti BPJS Ketenagakerjaan," ujar dia, Selasa (6/9/2022).
Sofia mengungkapkan tenaga kerja yang paling banyak belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah dari sektor informal. Mereka belum memberikan perlindungan kepada dirinya sendiri maupun kepada tenaga kerjanya.
Menurutnya, perlindungan tenaga kerja terhadap pemilik usaha itu sama pentingnya dengan perlindungan untuk tenaga kerja baik di sektor formal maupun informal. Ia berharap agar pengusaha sektor informal mendaftarkan diri paling tidak melindungi dirinya sendiri.
"karena mereka kadang juga di sektor informal ini belum memiliki karyawan, ya mereka bekerja sendiri nah penting juga melindungi dirinya. Kalau bukan kita siapa lagi yang memikirkan,"ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Di samping itu, cukup banyak perusahaan yang belum mendaftarkan tenaga magang mereka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Padahal sejatinya mereka perlu dilindungi juga mengingat risiko kerjanya juga sama.
Ia mengakui pernah menerima laporan kecelakaan kerja oleh mereka yang mengikuti program magang di sebuah perusahaan. Namun karena tidak terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan maka mereka tidak mendapatkan klaim dari BPJS Ketenagakerjaan.
Sofia mengungkapkan berbagai alasan mengapa masih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Di antaranya adalah mereka tidak patuh alias tingkat kepatuhannya cukup masih rendah.
"Pemahaman bahwa ini masih dianggap belum sebagai kebutuhan jadi teman-teman masih menganggap asuransi ini masih wajib sehingga mungkin memberatkan padahal ini juga kita tidak pernah tahu yang namanya risiko gitu,"ujar dia.
ADVERTISEMENT