Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Mahasiswa UGM Diajak Kenali Pentingnya Budaya K3 dalam Industri Kerja
21 September 2024 19:50 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Penerapan budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) ikut menjadi isu penting bagi perusahaan di Indonesia mengingat jumlah kasus kecelakaan kerja masih cukup tinggi.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan oleh Dosen Departemen Teknik Mesin dan Industri Universitas Gadjah Mada (UGM ), Ardiyanto dimana dia menyoroti penting adanya upaya untuk terus mengenalkan implementasi K3 ke setiap generasi termasuk mahasiswa yang notabene akan berkecimpung langsung di dunia industri atau dunia kerja.
Seperti kegiatan kali ini yang melibatkan industri secara langsung untuk mengenalkan pentingnya budaya K3 kepada mahasiswanya di Departemen Teknik Mesin dan Industri UGM.
"Tentunya dari kegiatan Sucofindo Goes to Campus di Departemen Teknik Mesin dan Industri UGM ini kami mendapatkan berbagai insight khususnya penerapan K3 di dunia industri," ujar Ardiyanto di sela-sela acara, Sabtu (21/9/2024).
Ardiyanto mengatakan budaya K3 yang positif tidak hanya berbicara mengenai pencegahan terjadinya kecelakaan kerja tetapi juga memainkan peran penting bagi mereka yang bekerja di tempat kerja seperti terciptanya lingkungan kerja yang nyaman yang diyakini akan membuat performa kerja seseorang semakin baik.
ADVERTISEMENT
Oleh karenanya penerapan budaya K3 ini penting dikenalkan sejak dini sebagai gambaran untuk para mahasiswanya ketika nanti akan terjun ke dunia kerja setelah lulus.
"Harapannya tadi saya ceritakan bahwa mahasiswa itu mendapatkan cerita pengalaman real dari industri sehingga mereka bisa kebayang, oh kalau di bidang K3 itu profesi kita itu kontribusinya akan seperti ini," terangnya.
Kepala Bidang Inspeksi Pengujian PT Sucofindo Cabang Semarang, Wahyu Prabowo mengatakan konsep K3 ini terkait erat dengan regulasi-regulasi yang berkaitan dengan keselamatan kerja dan kesehatan kerja di Indonesia.
Dia menyampaikan ada beberapa peraturan yang mengatur tentang K3, salah satunya Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
"Kuliah umum ini berkaitan dengan K3 dan SMK3 yang berkaitan dengan mahasiswa mahasiswa teknik industri untuk mengenalkan secara eksistensi dan memberikan gambaran bagaimana potensi dunia kerja mereka nanti ketika sudah lulus," ujar Wahyu.
ADVERTISEMENT
Saat ditanya mengapa UGM yang dipilihnya, Wahyu mengungkap banyak potensi mahasiswa UGM yang ketika lulus akan berhubungan langsung dengan dunia industri, sehingga perlahan pihaknya ingin mensharing gambaran bagaimana penerapan bidang K3 dan SMK3 itu secara real di lapangan.
"Dengan (begitu dapat) meminimalisir kecelakaan kerja, perusahaan dapat terhindar dari risiko kerugian finansial. Selain itu, dengan lingkungan kerja yang sehat dan aman, perusahaan dapat meningkatkan reputasi dan citra baik di mata masyarakat," ucap dia.
Begitupula yang disampaikan oleh Nurrina Riska Amalia, QSHE Sucofindo. Kata dia, selain K3, penting juga mengetahui SMK3 yang merupakan sistem manajemen juga komitmen manajemen perusahaan dalam memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja bagi seluruh karyawan.
Perusahaan yang memiliki lebih dari 100 pekerja atau berpotensi terjadi kecelakaan kerja yang tinggi akan diwajibkan untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
ADVERTISEMENT
"Di UGM di sini kan banyak calon-calon penerus, calon pemimpin. Kalau pemimpinnya sudah tahu bagaimana pentingnya K3 dan SMK3 maka Indonesia bisa berbudaya K3 lebih awal daripada target yang ditetapkan oleh pemerintah," tandasnya.
(M Wulan)