Konten Media Partner

Mantan Wali Kota Jogja Disebut Nikmati Fasilitas Khusus di Rutan KPK

10 Oktober 2024 11:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti yang tersandung kasus korupsi. Foto: Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti yang tersandung kasus korupsi. Foto: Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mantan Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti diduga mendapatkan fasilitas sel khusus di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diungkapkan oleh mantan Wali Kota Bekasi, Rachmat Efendi.
ADVERTISEMENT
Rachmat alias Pepen sebelumnya dihadirkan sebagai saksi dalam kasus pungutan liar di Rutan KPK. Dirinya menyampaikan jika Hariyadi menikmati fasilitas khusus tidak cuma-cuma, melainkan harus membayar.
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyudi (HS) terpidana yang terlibat dalam kasus suap perizinan pendirian apartemen di Kota Yogyakarta disebut menikmati fasilitas penyewaan sel khusus di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut disampaikan oleh mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus pungutan liar (pungli) di Rutan KPK.
“Haryadi Suyuti disebut menyewa sel khusus untuk menyuntik insulin atau pengobatan untuk mengontrol kadar gula darah pada penderita diabetes,” kata Anggota JCW, Baharuddin Kamba saat dihubungi Tugu Jogja, Rabu (9/10/2024).
ADVERTISEMENT
“Sama halnya bagi tahanan lainnya, Hariyadi juga membayar. Total pungli di Rutan KPK selama periode 2019 – 2023 sebanyak Rp. 6,3 miliar,” imbuh kamba.
“Ibarat kata tersangka korupsi malah dikorupsi lagi oleh petugas Rutan KPK. Sungguh terlalu. Pungli di Rutan KPK bisa terjadi pula di Rutan lainnya. Karena sekelas Rutan KPK saja ada punglinya apalagi Rutan biasa,” katanya.
Dengan adanya pungli di lembaga anti rasuah tersebut menurutnya telah membuktikan bahwa KPK sendiri telah gagal dalam menjaga marwahnya. Ia menyampaikan jika rutan memang kerap kali menjadi ladang melakukan pungli.
Otoritas lapas yang memiliki kewenangan untuk berinteraksi dengan para pelaku korupsi maupun keluarga memudahkan para pengawas melakukan korupsi.
Kamba juga memberikan contoh seperti kejadian pungli yang telah terungkap di Lapas IIB Sleman (Cebongan), Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang dilakukan oleh pejabat lapas sendiri berinisial MRP.
ADVERTISEMENT
Praktik suap-menyuap atau jual-beli fasilitas tahanan bukanlah cerita yang baru di republik ini. Salah satu contohnya adalah kasus dugaan Pungli di Lapas Cebongan, Sleman, DIY, yang menjerat tersangka MRP yang merupakan salah satu pejabat penting di Lapas Cebongan, Sleman, DIY.
“JCW berharap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dapat dijadikan saksi dalam perkara pungli di Rutan KPK ini. Hal ini penting untuk mengusut total uang pungli yang disetor oleh Haryadi Suyuti kepada petugas Rutan KPK,” jelasnya. (Hadid Husaini)