Masyarakat Perlu Cermati Bedanya Investasi Legal dan Ilegal

Konten Media Partner
23 Juni 2022 8:53 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi uang. Foto: Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang. Foto: Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
Belakangan ini kegiatan investasi marak di masyarakat. Tren investasi pribadi di pasar finansial secara digital menjadi salah satu gaya hidup produktif bagi kaum muda.
ADVERTISEMENT
Sayangnya, literasi soal investasi pada masyarakat masih perlu ditingkatkan. Salah satunya adalah mengenai pemilihan tempat investasi yang legal.
"Itu menjadi PR besar bagi kami, supaya kami meningkatkan literasi dan regulasi," ujar Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Berjangka Komoditi Bappebti, Tirta Karma Senjaya, di Kantor OJK Yogyakarta, Rabu (22/6/2022).
Ia mengimbau masyarakat untuk lebih mencermati perbedaan investasi legal dan investasi ilegal. Salah satu caranya adalah dengan memeriksa di website OJK maupun Bappebti.
Sejumlah perusahaan belakangan ini nekat melakukan duplikasi investasi legal yang perlu diwaspadai oleh masyarakat. Jangan sampai, masyarakat terkecoh karenanya. Selain itu, masyarakat juga perlu mencermati rekening yang akan diberikan saat melakukan investasi.
"Investasi ilegal ini biasanya diarahkan ke rekening pribadi. Kemudian dia akna mengarahkan nomor telpon ke komunitas telegram dan ada paket-paket investasi. Kalau (investasi) yang legal itu rekeningnya adalah rekening segregated account (rekening terpisah) jadi bukan rekening perusahaan. Tapi rekening khusus untuk nasabah sendiri," tegasnya.
ADVERTISEMENT