Muhammadiyah Apresiasi Pencabutan Perpres Investasi Miras

Konten Media Partner
2 Maret 2021 20:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi minuman keras. Foto: Pixabay/Free-Photos
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi minuman keras. Foto: Pixabay/Free-Photos
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengapresiasi atas political-will Presiden Jokowi dengan mencabut Perpres no 10/2021 tentang investasi Minuman Keras yang telah diterbitkan beberapa hari lalu.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, langkah yang diambil telah menjukkan pemerintah bersikap demokratis dan legowo atas aspirasi dan keberatan luas umat beragama khususnya umat Islam, termasuk di dalamnya Muhammadiyah. Di mana sebagian besar menolak Perpres tersebut.
“PP Muhammadiyah juga secara resmi telah menyampaikan penolakan dan minta pencabutan atas Perpres tersebut," ujar Haedar dalam rilislnya yang disampaikan kepada awak media, Selasa (2/3/2021)
Menurut Haedar, langkah pencabutan Perpres tersebut oleh Presiden merupakan sikap politik yang positif. Pencabutan Perpres yang kontroversial tersebut juga menunjukkan keterbukaan pemerintah atas kritik dan masukan konstruktif masyarakat demi kemaslahatan bangsa.
Informasi selengkapnya klik di sini
Pemerintah tentu memahami bahwa masalah miras bukan hanya urusan umat beragama semata yang memang di dalam Islam diharamkan, tetapi juga dapat merusak mental dan moral bangsa.
ADVERTISEMENT
Haedar menandaskan pembangunan ekonomi tentu sangat didukung penuh oleh semua pihak. Asalkan tidak bertentangan dengan nilai Pancasila, agama, dan kebudayaan luhur Indonesia maka patut didukung.
"Masih terbuka banyak bidang yang dapat dikembangkan dalam pembangunan ekonomi dan investasi di negeri ini,” tutup Haedar.