Konten Media Partner

Nani Sate Sianida Ingin Jalani Hukuman di Majalengka, Jawa Barat

14 Desember 2021 8:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nani Aprilliani, terdakwa kasus sate sianida, saat ditemui di LPP Yogyakarta. Foto: Erfanto/Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Nani Aprilliani, terdakwa kasus sate sianida, saat ditemui di LPP Yogyakarta. Foto: Erfanto/Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
Jauh sebelum putusan dibacakan majelis hakim, Senin (13/12/2021), Nani Aprilliani, terdakwa kasus sate sianida menyimpan satu keinginan untuk keluarganya. Ia sangat ingin menjalani hukuman lebih dekat dengan keluarganya di Majalengka Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Karenanya, jika memungkinkan dirinya ingin mengajukan permohonan agar bisa pindah ke Lapas yang lebih dekat dengan keluarganya. Mengingat antara Majalengka dengan Jogja tentu sangat jauh sehingga akan menyulitkan keluarganya ketika ingin mengunjunginya.
"Majalengka ke Jogja kan jauh. Kalau naik kendaraan bisa lama," tutur Nani.
Selain itu, dekat dengan keluarga akan memberikan dukungan moral yang bisa membesarkan hatinya menjalani proses hukum tersebut. Dukungan moral tersebut sangat ia butuhkan agar bisa melewati hari demi hari di dalam tahanan dengan tegar.
Kini ia berusaha menjalani hukuman tersebut karena sudah merupakan konsekuensi tindakan gelap matanya. Dirinya mengaku sudah kerasan tinggal di LPP Yogyakarta karena bertemu dengan keluarga baru dan selalu ditemani dengan petugas-petugas yang baik.
ADVERTISEMENT
Bahkan, apa yang terjadi di dalam Lapas tidak seburuk yang dibayangkannya. Kehidupan di dalam LPP Kelas IIA Yogyakarta tidak seperti yang dibayangkan oleh khayalak umum di mana sering terjadi kekerasan ataupun sesuatu yang menakutkan.
"Tidak seperti yang dibayangkan selama ini. Apalagi berita tentang kekerasan di dalam Lapas, itu sama sekali tidak ada di sini,"terangnya.
Kepala LPP Yogyakarta, Ade Agustina menuturkan, dirinya akan berusaha mendukung keinginan dari Nani jika memang ingin pindah Lapas yang lebih dekat dengan keluarga. Semua keinginan dari Nani akan ia proses agar yang bersangkutan bisa menjalani hukuman dengan nyaman.
Bahkan, jika Nani nanti tidak mengajukan banding ataupun melakukan proses hukum lainnya, maka mulai tahun depan Nani bisa mendapatkan berbagai keringanan dari negara jika yang bersangkutan berkelakuan baik. Nani bisa mendapatkan berbagai remisi sehingga nanti bisa menjalani hukuman lebih singkat.
ADVERTISEMENT
"Kita berusaha untuk mendukung keinginan Nani. Kita akan fasilitasi itu,"paparnya.
Saat ini Nani berada di Ruang Manohara, sebuah sebutan untuk ruang dengan pengamanan medium. Awalnya Nani memang pernah menempati ruang dengan pengamanan maksimum. Namun hal tersebut hanya untuk sementara yaitu untuk proses adaptasi saja.