Konten Media Partner

Oknum Lurah di Sleman Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Lurah Lain

9 Oktober 2024 17:13 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Oknum Lurah Sidoluhur, Godean dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan dan tudingan yang tak berdasar. (Foto : Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Oknum Lurah Sidoluhur, Godean dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan dan tudingan yang tak berdasar. (Foto : Istimewa)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang oknum Kepala Desa atau lurah Sidoluhur, Godean, berinisial HZ dilaporkan ke Polresta Sleman atas dugaan kasus penganiayaan dan perundungan yang dilakukan kepada korban, Wahyudi, PJ Lurah Sidokarto di sebuah kafe di Sleman.
ADVERTISEMENT
Kejadian itu diketahui terjadi pada Senin (7/10/2024) malam, saat Wahyudi yang merupakan Sekretaris Kapanewon Godean itu hadir di sebuah kafe setelah mendapat informasi warga terkait adanya sosialisasi politik yang akan dilakukan.
Kedatangannya di lokasi pada pukul 20.00 WIB itu semata-mata hanya untuk melakukan pemantauan karena acara itu berada di wilayahnya. Dia hanya mengamati dari belakang untuk memastikan acara itu aman dan tak mengganggu ketertiban.
Namun nahas, tanpa sebab yang pasti, terduga pelaku HZ datang di lokasi yang sama dan mengikuti Wahyudi disertai meneriaki dengan kata-kata kasar bernada ancaman lantaran ia dituding berniat tak netral saat menghadiri acara politik itu. Tak lama Wahyudi pun dipukul olehnya.
"Latar belakang kejadian ini tidak jelas penyebabnya, karena pada saat korban sebagai pemangku wilayah Desa Sidokarto datang ke tempat acara di kafe yang berada di Desa Sidokarto dikarenakan mendapatkan laporan warga sekitar karena adanya acara sosialisasi politik," kata Sekjen Yayasan Bantuan Hukum Panah Janoko Attalatsany Febrian yang menjadi kuasa hukum, Wahyudi.
ADVERTISEMENT
"Umpatan itu umpatan kasar, contohnya kaya 'koe nggak netral' dengan ancaman dan kata kasar yang tak bisa kami sebutkan," sambungnya.
Atas aksinya ini, Wahyudi menerima penyikutan satu kali oleh terduga pelaku yang membuatnya alami
luka memar dibagian pipi sebelah kanan. Sontak saja, Wahyudi melakukan pemeriksaan kesehatan untuk divisum di RS PKU Sleman serta membuat laporan atas kejadian tersebut.
Febri menuturkan bahwa tuduhan tak netral yang dilayangkan oleh pelaku HZ ini merupakan tuduhan yang tidak berdasar. Apalagi korban mendatangi acara itu dikarenakan adanya laporan dari warga sekitar bukan karena cawe-cawe.
Di sisi lain, dia menjelaskan tuduhan terduga pelaku bahwa kliennya tak netral tidak berdasar. Wahyudi juga tak terafiliasi politik mana pun.
ADVERTISEMENT
"Tugas beliau itukan ikut memantau kegiatan yang ada di wilayahnya dan memastikan kegiatan tersebut aman dan tidak menimbulkan keributan," terangnya.
"Korban menjaga netralitas sebagai ASN," tegasnya
Sementara Wahyudi menjelaskan dirinya sebatas memantau dan memastikan acara berjalan dengan tertib dalam acara tersebut.
Saat dirinya memantau acara dari belakang sembari mengobrol, disitulah ia melihat HZ yang datang menuju ke arahnya. Karena sudah memiliki firasat ada hal yang tidak beres, dia memutuskan pindah ke arah timur menjauhi lokasi acara agar tidak menggangu jalannya kegiatan.
Namun HZ mengikutinya dari belakang sambil meneriakkan kata-kata kasar tanpa sebab yang pasti.
"Pas sudah di samping itu, dia (HZ) marah-marah dengan kata-kata kasar menuduh saya tidak netral. Sambil memukul saya memakai lengan tangannya ke pipi kanan saya," kata Wahyudi.
ADVERTISEMENT
Saat ini, pihaknya sudah melayangkan laporan atas kejadian ini. Tertuang pada Laporan Polisi No: LP/B/578/X/2024/SPKT/POLRESTA SLEMAN/Polda DIY tanggal 8 Oktober 2024, pukul 01.05 WIB.
(M Wulan)