Konten Media Partner

One Gate System Jadi Upaya Cegah Penyebaran COVID-19 di Sektor Wisata Jogja

31 Oktober 2021 9:16 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Terminal Giwangan Yogyakarta. Foto: Len/Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Terminal Giwangan Yogyakarta. Foto: Len/Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memutuskan untuk menerapkan kebijakan One Gate System setiap hari. Melalui Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, ini menjadi upaya pemerintah untuk menindaklanjuti penerapan PPKM level 2 di Kota Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Selain itu, One Gate System ini juga menjadi upaya pemerintah untuk cegah kemacetan di Kota Yogyakarta. Sehingga, masyarakat dan wisatawan nyaman untuk beraktifitas.
"Adanya one gate system ini untuk melindungi terutama warga Kota Yogyakarta dan wisatawan yang akan masuk ke Kota Yogya. Agar nantinya semua aman dan nyaman tidak terjadi kemacetan," ungkap Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi.
Bus pariwisata diwajibkan untuk ke Terminal Giwangan untuk dilakukan pemeriksaan sebelum masuk ke Kota Yogyakarta. Ia pun mengajak masyarakat dan wisatawan untuk mematuhi aturan ini.
"Silahkan, yakinkan pastikan diri anda sehat dan sudah vaksin,'' ujarnya.
Kebijakan One Gate System ini juga diberlakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan wisata. Sehingga wisatawan bisa beratifitas dengan aman dan nyaman di Kota Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Golkari Made Yulianto, kebijakan Pemerintah Kota Yogyakarta yang menerapkan one gate system bus pariwisata tidak hanya berlaku di hari Sabtu Minggu saja melainkan akan diberlakukan setiap harinya.
Sejak Sabtu dan Minggu lalu sudah 206 angkutan wisata yang masuk ke Kota Yogyakarta melalui Terminal Giwangan, diantaranya ada 6 yang tidak diperbolehkan masuk karena hampir separuh penumpang tidak bisa memberikan bukti vaksin.
"Sejak Sabtu pelaku wisata antusias mengikuti aturan yang diberikan pemerintah. Semua angkutan wisata harus melewati Giwangan. Ada tim pemeriksaan vaksin yakni Dinas Kesehatan Kota Yogya yang akan membantu jalannya pengecekkan. Jika memang ada yang belum memenuhi syarat minimal vaksin maka kami akan tegas tidak memperbolehkan wisatawan masuk ke Kota Yogya," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Golkari mengatakan, angkutan pariwisata yang diwajibkan masuk Terminal Giwangan nantinya melakukan pemeriksaan sebelum melanjutkan tujuan ke Tempat Khusus Parkir/Obyek Wisata/Hotel.
Selain itu, angkutan bus pariwisata yang sudah diberikan stiker dapat menempati parkit yang sudah disediakan di beberapa titik Tempat Kendaraan Parkir (TKP) yakni diantaranya TKP Senopati, TKP Abu Bakar Ali dan TKP Ngabean.
Dari terminal ke TKP dibuat jalur khusus untuk mereka yang sudah mendapatkan stiker tidak bisa kemana-mana harus melewati jalur yang sudah ditentukan. Selain itu, yang belum memenuhi standar syarat masuk wisata Kota Yogya maka kita juga ada jalur khusus yang mengarah ke Ringroad agar bus wisata tidak mengarah ke Kota Yogya, tentunya dengan pengawasan khusus dari Tim Dishub.
ADVERTISEMENT
'' Kita batasi angkutan pariwisata ini yakni hanya waktu tiga jam saja dan nantinya untuk bergantian dengan angkutan wisata lain. Apabila terjadi peningkatan bus maka akan dilakukan waiting zone di terminal dan akan kita kirim ke TKP yang lowong/sepi," ujarnya.