Orangtua Tidak Bisa Lunasi SPP, Siswa SD Dihukum Push-up

Konten Media Partner
28 Januari 2019 23:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Orangtua Tidak Bisa Lunasi SPP, Siswa SD Dihukum Push-up
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dugaan terjadinya kekerasan yang menimpa GNS, siswa sekolah dasar swasta di kawasan Bojonggede, Kabupaten Bogor yang dihukum pihak sekolah disayangkan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Diduga, hukuman diberikan akibat siswi ini tak mampu melunasi SPP. Ketidakmampuan ekonomi menjadi alasan mengapa GNS tak mampu melunasi biaya sekolahnya. Akibat dari hukuman ini, GNS (10) mengalami trauma berat bahkan tidak mau lagi datang ke sekolah.
ADVERTISEMENT
“Hal ini menjadi salah satu bentuk kekerasan terhadap anak,” kata Retno Listyarti, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, dalam siaran pers yang diterima, Senin (28/1/2019).
Ia juga mengungkapkan bahwa kejadian ini dikategorikan sebagai bentuk kekerasan fisik dan psikis. Menurutnya, sekolah tidak berhak untuk memberi hukuman tersebut pada GNS, karena anak tetap harus mendapatkan ha katas pendidikan. Retno pun menjelaskan, bahwa ketika orangtua belum mampu melunasi SPP, maka hal ini bukanlah salah anak. Sehingga tidak sepantasnya jika yang dihukum si anak.
“Seharusnya sekolah bisa berkomunikasi dengan orangtua siswa, bukan siswanya yang ditekan dan diperlakukan demikian,” ungkapnya.
Selanjutnya, ia mengatakan bahwa sebenarnya sekolah bisa mencarikan solusi untuk memenuhi hak atas pendidikan. Salah satunya adalah dengan berkoordinasi untuk membantu memindahkan anak ke sekolah negeri terdekat yang tidak memerlukan pembayaran SPP karena sekolah negeri tidak dikenai biaya.
ADVERTISEMENT
“Tak hanya itu, bisa juga dengan dicarikan orangtua asuh atau program subsidi silang,” tutupnya. (asa/adn)